GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Shirley Manutede saat pose bersama Wakil Wali Kota, Serena Francis dan para anggota DPRD saat perdana hadiri sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (19/10/2026).

Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus PAD Kupang

IDETORIAL.com, Kupang – Kejaksaan mengungkapkan telah menemukan modus operandi (mo) dan menghitung kerugian negara dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kupang. Penetapan tersangka disebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses ekspose perkara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Shirley Manutede saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan PAD yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang.

“Kasus PAD kemarin menjadi satu contoh bahwa PAD Kota Kupang itu sebenarnya besar, banyak, tetapi diselewengkan. Ada penyimpangan dan puji Tuhan sudah kami temukan modus operandi dan juga jumlah kerugian negaranya,” ujarnya.

Meski mengungkapkan bahwa modus operandi dan nilai kerugian negara telah ditemukan, Kejari belum menyampaikan secara terperinci nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kebijakan OJK Tumbuh Bersama UMKM

Ketika ditanya mengenai jumlah calon tersangka, ia belum memberikan kepastian dan meminta wartawan menunggu pengumuman resmi.

“Nanti kita umumkan pasti,” katanya.

Ia menjelaskan, penyidik masih menunggu jadwal untuk melakukan ekspose perkara sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dalam keterangannya, ia menyebut proses tersebut direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.

Shirley Manutede juga menyinggung penggeledahan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Menurutnya, penggeledahan tersebut membantu penyidik memperoleh informasi dan bukti tambahan untuk mendalami perkara.

“Buktinya di Bapenda kemarin kami penggeledahan, didukung. Banyak yang kami tidak dapat, dengan hasil penggeledahan itu kami dapatkan,” ujarnya.

DPRD Kupang Ingatkan Penghargaan Pemkot Harus Berdampak bagi Warga

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kupang dan DPRD terhadap proses penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyimpangan.

Penanganan kasus dugaan penyimpangan PAD ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Pengungkapan perkara diharapkan dapat memperjelas dugaan penyimpangan serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat.

(Lidia)

Kejari Dukung Pemkot dan DPRD Kupang, Perkuat Pendampingan Hukum

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement