GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
pimpinan DPRD Kota Kupang bersama Wakil Wali Kota Serena Francis dalam sidang Paripurna

Kejari Dukung Pemkot dan DPRD Kupang, Perkuat Pendampingan Hukum

IDETORIAL.com, Kupang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Shirley Manutede menegaskan komitmennya mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan DPRD melalui kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), termasuk pendampingan hukum untuk mencegah persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang.

Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, mengatakan kerja sama itu memungkinkan Kejaksaan memberikan bantuan hukum apabila pemerintah daerah maupun instansi terkait menghadapi persoalan perdata.

“Yang jelas kami mendukung semua program-program yang dilakukan oleh Kota Kupang dan juga khususnya oleh Sekwan, DPR Kota Kupang, di mana kita juga kemarin sudah menandatangani MoU, perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, melalui bidang Datun, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah yang membutuhkan, termasuk mewakili kepentingan pemerintah dalam perkara perdata sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan OJK Tumbuh Bersama UMKM

Menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah daerah juga harus disertai pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki anggaran yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap seluruh OPD agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang jelas kita mendukung semua program yang dilakukan oleh pemerintah kota Kupang. Seperti yang tadi Pak Ketua sampaikan, pastikan setiap rupiah semua program itu sampai ke masyarakat yang paling bawah,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan oleh DPRD dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendeteksi kebocoran maupun penyimpangan anggaran sejak dini. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kupang dan DPRD terhadap langkah penegakan hukum, termasuk dalam penanganan dugaan penyimpangan pendapatan asli daerah (PAD) yang sedang ditangani Kejaksaan.

DPRD Kupang Ingatkan Penghargaan Pemkot Harus Berdampak bagi Warga

Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis yang turut diwawancarai menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang siap berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah yang transparan serta akuntabel.

Dukungan pemerintah kota terhadap proses hukum juga penting untuk memastikan penanganan dugaan penyimpangan PAD berjalan sesuai ketentuan. Namun, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Intinya, kita siap berkolaborasi,”tandas Serena.

Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja turut mengatakan sekaligus menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran dan pelaksanaan program pemerintah, agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari penyimpangan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah kota harus tetap menjadi mitra dalam menjalankan pembangunan, termasuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus PAD Kupang

Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi tidak boleh menghambat pembangunan. Namun, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus disertai tanggung jawab dalam memastikan program dan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Dalam konteks pengelolaan PAD, pengawasan menjadi penting karena pendapatan daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

DPRD juga berharap agar program Pemerintah Kota Kupang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok masyarakat paling bawah, bukan hanya tercermin melalui penghargaan yang diterima pemerintah.

“Masyarakat paling bawah harus merasakan. Jangan cuma kita yang merasakan, masyarakat paling bawah harus merasakan bahwa kita melayani dengan baik,” ujarnya.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas anggaran, dan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement