GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Satgas PASTI OJK

NIK dan KTP Jadi Senjata Penipu, Waspada Modus Mengatasnamakan Pemerintah

IDETORIAL.com, Jakarta – Jangan langsung percaya ketika seseorang menghubungi Anda dan mengaku sebagai petugas instansi pemerintah. Di balik komunikasi yang terlihat resmi, bisa saja ada modus penipuan yang mengincar NIK, nomor KK, foto KTP hingga data perbankan.

Pelaku biasanya membangun kepercayaan korban dengan mengaku sebagai petugas atau perwakilan instansi tertentu. Mereka kemudian menyampaikan informasi seolah-olah korban sedang menghadapi persoalan administrasi atau data kependudukan yang harus segera diselesaikan.

Situasi dibuat mendesak agar korban panik dan mengikuti instruksi pelaku.

Tak berhenti pada permintaan data, pelaku juga dapat mengirimkan tautan atau QR code palsu yang mengarahkan korban ke situs menyerupai layanan resmi. Melalui situs tersebut, korban bisa diminta memasukkan berbagai informasi pribadi yang kemudian berpotensi disalahgunakan.

Satgas PASTI, dalam rilis tertulis, Sabtu, 5 September 2026 kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, OTP, PIN, password maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

Rumput Bersertifikat FIFA dan Hadiah Rp1,1 Miliar, LLMC 3 Siap Gebrak Pulau Semau

Masyarakat juga diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memindai QR code yang dikirim melalui saluran komunikasi pribadi.

Jika menerima informasi mengenai persoalan data kependudukan, masyarakat diminta tidak panik dan tidak langsung mengikuti instruksi pihak yang menghubungi. Lakukan verifikasi melalui kanal resmi instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hal yang sama berlaku terhadap permintaan transfer uang. Masyarakat diminta tidak melakukan pembayaran apabila instruksi yang diberikan terlihat mencurigakan atau tidak dapat diverifikasi.

Modusnya bisa terlihat resmi. Pelakunya bisa mengaku petugas. Tetapi jangan sampai NIK, KTP dan data pribadi Anda menjadi pintu masuk bagi penipu.

Jika sudah menjadi korban penipuan transaksi keuangan, masyarakat dapat segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id.

BULOG NTT Gelontorkan 21.676 Ton Beras SPHP, Jaga Pasokan dan Tekan Gejolak Harga

(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement