IDETORIAL.com, Kefamenanu – Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Markolindo Balibo, mengajak seluruh masyarakat TTU untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ditengah perhatian publik terhadap penanganan kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Markolindo, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Markolindo, situasi yang aman dan kondusif hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Dirinya juga menegaskan, proses penanganan perkara tersebut saat ini sedang berjalan di Polda NTT. Karena itu, masyarakat diminta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Penyelidikan harus berlangsung secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun agar hasil yang diperoleh benar-benar objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses hukum harus dihormati. Kita percayakan sepenuhnya kepada Polda NTT agar dapat bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,”tambah Markolindo.
Ia menambahkan, PMKRI Cabang Kefamenanu akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat.
Markolindo berharap, penyelidikan dapat dilakukan secara terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. Ia juga menilai sikap menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Timor Tengah Utara selama proses hukum berlangsung. (lid)