GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
FGD Penguatan Koordinasi Lembaga terkait Sisten Pembayaran dan forum Botasupal 2026.

BI Perkuat Koordinasi Penegak Hukum Berantas Rupiah Palsu

IDETORIAL.com, Jakarta — Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk meningkatkan pengawasan sistem pembayaran serta mencegah peredaran uang Rupiah palsu di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karakteristik NTT sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan transaksi dan integritas Rupiah.

Upaya tersebut dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT melalui Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Koordinasi Lintas Lembaga dalam Pengawasan Sistem Pembayaran dan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Tahun 2026yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 22–23 Oktober 2026.

Kegiatan ini diikuti 39 peserta yang berasal dari unsur Kepolisian Daerah NTT, Pengadilan Tinggi NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Badan Intelijen Daerah NTT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe C Kupang, serta unsur pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian dari wilayah Kupang dan kabupaten lainnya di NTT.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Alfin Ari Wijayanto, mengatakan karakteristik geografis NTT membutuhkan koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait agar pengawasan sistem pembayaran serta pencegahan peredaran Rupiah palsu berjalan efektif.

AS Perkuat Keamanan Rantai Pasok Semikonduktor di Bali

“Karakteristik NTT sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan integritas sistem pembayaran. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait agar pengawasan sistem pembayaran serta pencegahan peredaran Rupiah palsu dapat berjalan lebih efektif,” ujar Alfin.

Penguatan koordinasi tersebut juga menjadi perhatian Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu. Sekretaris Umum BOTASUPAL, Brigjen Pol Mulyono, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menjaga keaslian Rupiah, memperkuat deteksi peredaran uang palsu, serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penegakan hukum.

“Pemberantasan Rupiah palsu membutuhkan kolaborasi yang kuat antarlembaga, mulai dari penguatan deteksi dan identifikasi, koordinasi penanganan perkara, hingga penegakan hukum. Melalui sinergi ini, setiap indikasi peredaran Rupiah palsu diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” kata Mulyono.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building), diskusi terarah, dan case clinic bersama Departemen Hukum Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK Provinsi NTT, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

Materi yang dibahas mencakup aspek hukum hasil pengawasan (surveillance), intelijen keuangan (financial intelligence), penelusuran aliran dana (follow the money), serta peran Satgas PASTI dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Pungutan Tambahan dan Prosedur Berbelit, Ombudsman Soroti TBI Motaain

Rangkaian kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi indikasi pelanggaran, memahami pola transaksi dan aspek hukum, serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Selain pengawasan sistem pembayaran, Forum BOTASUPAL dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dalam identifikasi dan klarifikasi Rupiah yang diragukan keasliannya, penanganan perkara dan barang bukti, hingga pemusnahan Rupiah palsu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, hasil diskusi diharapkan ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi operasional, optimalisasi pertukaran informasi sesuai ketentuan, serta peningkatan efektivitas penanganan temuan dan indikasi pelanggaran.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran sistem pembayaran serta peredaran Rupiah palsu di NTT. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya sistem pembayaran yang aman, efisien, dan andal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

(Lidia)

Cegah Konflik Sosial, Dua Kades Adonara Timur Minta Warga Saring Informasi

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement