GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
wali kota kupang

PAD Kupang Ditarget Rp332,9 Miliar, Wali Kota: Jangan Bebani Warga

IDETORIAL.com, Kupang— Pemerintah Kota Kupang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp332,965 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026. Namun, peningkatan pendapatan tersebut ditegaskan tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

Wali Kota Kupang, Chris Widodo mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk menggali sumber-sumber pendapatan yang masih potensial serta mengembangkan objek PAD baru.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ujar Chris, Rabu, 16 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang.

Target PAD dalam rancangan perubahan APBD tersebut meningkat dari target APBD murni 2026 sebesar Rp328,999 miliar menjadi Rp332,965 miliar.

Pasar Kota Kupang Naik Kelas, Pemkot Gandeng Bank Mandiri Taspen Digitalisasi Retribusi

Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1,298 triliun. Angka tersebut meningkat Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni sebesar Rp1,286 triliun.

Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sekitar Rp766,091 miliar atau 59,56 persen dari target APBD murni. Sementara realisasi PAD mencapai Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.

Chris mengatakan, penguatan PAD tetap diperlukan untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah. Namun, strategi peningkatan penerimaan harus diarahkan pada optimalisasi potensi yang tersedia, bukan melalui kebijakan yang dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah juga harus diikuti dengan belanja yang produktif. Pemerintah Kota Kupang akan mengarahkan pelaksanaan program berdasarkan skala prioritas dan urgensi agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selanjutnya Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.

Kementerian Kehutanan dan FAO Luncurkan MERANTI

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah diusulkan meningkat sekitar Rp23,154 miliar atau 1,73 persen menjadi sekitar Rp1,364 triliun. Belanja modal juga naik sekitar Rp17,630 miliar atau 13,32 persen.

Salah satu peningkatan belanja modal diarahkan untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai sekitar Rp90,222 miliar, naik Rp15,566 miliar atau 20,85 persen.

Sementara alokasi untuk pendidikan dan kebudayaan mencapai sekitar Rp441,188 miliar dan sektor kesehatan sekitar Rp170,652 miliar.

Chris menjelaskan, perubahan APBD disusun setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), perubahan potensi PAD serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

UGM Wakili Indonesia dalam Riset Mikrogravitasi PBB di Jerman

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Kupang untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement