GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Penandatanganan Kerjasama Pemkot dan Bank Mandiri Taspen, dan dihadiri Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Direktur Funding (Retail and Network) Bank Mandiri Taspen Rizky Olyvia Nasution, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kupang Lohot Jon Piter Sidabutar, Regional CEO 7 Denpasar Felik A. Romei Karyanto, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tadjo Tallo, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang Eurike F. Daniela Adoe.

Pasar Kota Kupang Naik Kelas, Pemkot Gandeng Bank Mandiri Taspen Digitalisasi Retribusi

IDETORIAL.com, Kupang — Retribusi pasar di Kota Kupang mulai diarahkan dari sistem manual ke digital. Pemerintah Kota Kupang menggandeng PT Bank Mandiri Taspen untuk mendigitalisasi retribusi, sekaligus transaksi pedagang sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola pasar agar lebih praktis, transparan dan akuntabel.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Bank Mandiri Taspen tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan.

Pada saat yang sama, Perumda Pasar Kota Kupang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Mandiri Taspen, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbankan untuk Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, Chris Widodo mengatakan pasar merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat sehingga pengelolaannya perlu mengikuti perkembangan teknologi. Namun, transformasi tersebut harus tetap menempatkan pedagang sebagai pelaku utama aktivitas ekonomi di pasar.

Chris menegaskan, pembangunan ekonomi masyarakat tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Pemerintah memiliki kebijakan, perbankan memiliki teknologi, Perumda Pasar memiliki ekosistem, sementara pedagang menjadi pelaku utama yang menjalankan aktivitas ekonomi di pasar.

PAD Kupang Ditarget Rp332,9 Miliar, Wali Kota: Jangan Bebani Warga

“Untuk membangun ekonomi masyarakat itu tentu pemerintah tidak bisa sendiri. Pemerintah punya kebijakannya, Bank Mandiri Taspen punya teknologinya, Perumda Pasar punya ekosistem pasarnya, dan pedagang adalah pelaku utamanya. Maka kita harus kolaboratif,” ujar Chris, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan kesepakatan, tetapi menjadi momentum untuk mengubah cara pengelolaan ekonomi kerakyatan. Digitalisasi diharapkan tidak berhenti pada perubahan mekanisme pembayaran, tetapi turut memperbaiki pelayanan dan tata kelola pasar.

“Bagi saya, momentum hari ini adalah sebuah langkah untuk mengubah cara kita mengelola ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar digitalisasi tidak menjadi tujuan akhir. Penerapan teknologi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan tidak menciptakan kelompok yang tertinggal karena keterbatasan dalam menggunakan teknologi.

“Teknologi hanyalah alat. Tujuan akhirnya harus manusia. Jangan sampai teknologi menyebabkan ada yang tertinggal,” tegas Christian.

Kementerian Kehutanan dan FAO Luncurkan MERANTI

Melalui digitalisasi retribusi dan transaksi, pengelolaan pasar diharapkan menjadi lebih tertib dan terdokumentasi. Pedagang akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran, sementara pemerintah daerah dan Perumda Pasar memiliki sistem pencatatan yang lebih terukur untuk memantau penerimaan retribusi.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Kupang mendorong modernisasi pengelolaan pasar. Transformasi ini tidak hanya diarahkan pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada terciptanya tata kelola pasar yang lebih transparan, mudah diakses dan memberi manfaat nyata bagi pedagang serta masyarakat.

(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement