GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddie Manindo Harahap, dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia.

Opening Ceremony CMSE 2026, NTT Disebut Turut Catat Pertumbuhan Investor Pasar Modal

IDETORIAL.com, Jakarta – Pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia. Nusa Tenggara Timur (NTT) turut disebut sebagai salah satu wilayah di luar Pulau Jawa yang turut mencatatkan pertumbuhan investor pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddie Manindo Harahap, Kamis, 5 November 2026

Dalam sambutannya, Eddie mengungkapkan bahwa hingga 30 Oktober 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 33,36 juta Single Investor Identification (SID), bertambah sekitar 13 juta investor atau tumbuh 63,94 persen sepanjang tahun ini.

Pertumbuhan tersebut didominasi generasi muda dan menjadi salah satu capaian tertinggi dalam sejarah pasar modal Indonesia.

Menariknya, peningkatan jumlah investor tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sejumlah wilayah di luar Jawa, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan NTT, juga disebut mencatatkan pertumbuhan investor yang menonjol.

CMSE 2026, Momentum Penguatan Integritas, Transparansi, dan Inklusi Pasar Modal Indonesia

“Ini semakin menegaskan bahwa pasar modal kita adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” ujar Eddie.

Penyebutan NTT dalam sambutan tersebut menunjukkan semakin terbukanya partisipasi masyarakat daerah dalam ekosistem pasar modal nasional. Perkembangan ini sekaligus menjadi peluang untuk memperkuat literasi dan edukasi investasi agar masyarakat semakin memahami instrumen investasi, potensi keuntungan, serta risiko yang menyertainya.

Eddie menegaskan, pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan penguatan integritas dan perlindungan investor. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan SRO terus menjalankan agenda reformasi pasar modal, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan tata kelola, dan penegakan hukum terhadap praktik manipulatif.

Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 959 pihak dengan total denda mencapai Rp2,56 triliun.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik manipulatif di pasar modal Indonesia,” tegasnya.

Wawali Serena Bawa Misi Kolaborasi Asia Pasifik, Bangun Kota Kupang Berkelanjutan

Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa penguatan transparansi, likuiditas, dan efektivitas pengawasan menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan investor. BEI juga terus meningkatkan keterbukaan informasi serta mengembangkan sistem pengawasan perdagangan secara real-time.

Mengusung tema “Satu Langkah Investasi, Berjuta Peluang Masa Depan”, CMSE 2026 berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan 88 booth, seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan edukasi pasar modal. BEI juga melibatkan lima UMKM binaan IDX Inkubator sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, OJK turut menekankan pentingnya prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, agar masyarakat memastikan setiap penawaran investasi berasal dari pihak yang berizin dan diawasi OJK serta tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal.

Pertumbuhan investor di NTT menjadi bagian dari perkembangan inklusi pasar modal Indonesia yang semakin meluas. Ke depan, penguatan edukasi, akses informasi, dan perlindungan investor di daerah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam investasi secara bijak dan bertanggung jawab.

(Lidia)

Dugaan Penyadapan Ilegal, Ombudsman Desak Evaluasi Kewenangan dan Pengawasan Polri

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement