GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito

Rp17,35 Triliun untuk Penyakit Jantung, BPJS Perkuat Perubahan Layanan

IDETORIAL.com, Cimahi – Pembiayaan penyakit jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sekitar Rp17,35 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut mendorong BPJS Kesehatan memperkuat perubahan layanan jantung dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada tindakan medis, tetapi juga hasil kesehatan pasien (outcome).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perubahan layanan diperlukan untuk menghadapi peningkatan biaya pelayanan kesehatan sekaligus memastikan pembiayaan JKN memberikan manfaat kesehatan yang optimal bagi peserta.

“Tantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan terlihat dari tingginya pembiayaan di rumah sakit. Dari data BPJS Kesehatan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit,” kata Pujo, dalam rilis tertulis, Kamis, 17 September 2026.

Dari total pembiayaan tersebut, penyakit jantung menjadi salah satu layanan dengan kebutuhan biaya yang besar. Pada 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.

Menurut Pujo, tingginya kebutuhan layanan jantung perlu diantisipasi sejak tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pengendalian faktor risiko dinilai penting agar penyakit dapat dicegah atau ditangani lebih awal sebelum membutuhkan layanan lanjutan di rumah sakit.

Lomba Kebersihan Antarkelurahan di Kota Kupang, Dorong Partisipasi Warga Jaga Lingkungan

“Banyak kasus penyakit jantung yang merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu. Untuk itu perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” ujarnya.

Melalui pendekatan Value-Based Health Care, BPJS Kesehatan mendorong FKTP memperkuat upaya promotif dan preventif. Pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C secara rutin, kepatuhan pengobatan, serta pemantauan peserta berisiko tinggi menjadi bagian dari upaya tersebut.

Sementara di rumah sakit, perubahan diarahkan pada pelayanan yang berorientasi terhadap mutu dan hasil pengobatan. BPJS Kesehatan mengembangkan sejumlah pendekatan, di antaranya pengambilan keputusan terpadu melalui Heart Team, tata laksana klinis sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), serta staged revascularization.

Perubahan juga dilakukan pada indikator pemantauan mutu pelayanan intervensi jantung. BPJS Kesehatan mendorong agar penilaian tidak hanya melihat proses dan jumlah layanan, tetapi juga hasil yang diterima pasien.

Indikator yang dipantau antara lain waktu tanggap kritis, keselamatan pasien setelah tindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol, hingga efisiensi sistem rujukan.

PKK Kota Kupang Jangan Berhenti di Atas Kertas, Program Harus Terasa di Warga

“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo.

Besarnya kebutuhan layanan jantung juga terlihat di Rumah Sakit Tingkat II Dustira. Kepala RS Tingkat II Dustira, Muchlas Fahmi, mengatakan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, rumah sakit tersebut telah melayani 975 pasien melalui fasilitas catheterization laboratory (cathlab), yang seluruhnya merupakan peserta JKN.

Muchlas mengatakan peningkatan kualitas layanan harus dilakukan secara berkelanjutan. Pelayanan tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga aman, bermutu, serta berorientasi pada kebutuhan pasien.

Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, mengatakan penyakit jantung perlu mendapat perhatian karena termasuk penyakit dengan biaya pelayanan tinggi dalam Program JKN.

Menurutnya, upaya menekan kasus penyakit jantung perlu dilakukan dari sisi pencegahan, termasuk melalui edukasi dan penerapan pola hidup sehat.

BI NTT Pacu UMKM Siap Ekspor, dari Produk Lokal ke Pasar Global

“Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” ujar Timbul.

Ia juga mendorong Program JKN terus memperkuat efisiensi melalui pendekatan Value-Based Health Care, sehingga pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada banyaknya tindakan yang diberikan, tetapi juga pada hasil kesehatan yang diperoleh peserta.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement