IDETORIAL.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perubahan komposisi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI), menjadi momentum untuk memperkuat reformasi dan integritas pasar modal Indonesia di tengah dinamika pasar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rilis tertulis, Jumat, 15 Mei 2026 mengatakan, perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme peninjauan berkala, yang mempertimbangkan kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan pergerakan harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Friderica di Jakarta.
Menurut dia, sejumlah negara juga mengalami pengurangan emiten dalam indeks MSCI Global Standard Index, seperti Jepang dengan 14 emiten keluar, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Bahkan, Tiongkok tetap mengalami 24 emiten keluar meski menambah 22 emiten baru.
Friderica menegaskan kondisi tersebut mencerminkan penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar internasional, bukan semata-mata persoalan spesifik Indonesia.
OJK, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan integritas pasar, peningkatan free float dan likuiditas saham, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.
“Fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil, sehingga volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen OJK untuk mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel,” tambah Friderica .
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI telah diperkirakan sebelumnya sebagai bagian dari proses reformasi pasar modal.
Menurut Hasan, dampak jangka pendek berupa penurunan harga saham terdampak menjadi konsekuensi yang telah diperhitungkan OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
“Short-term pain ini memang menjadi konsekuensi yang sudah kami perhitungkan sejak awal,” imbuh Hasan.
Namun demikian, ia optimistis langkah reformasi tersebut akan membentuk fondasi baru pasar modal Indonesia dengan kualitas emiten yang lebih baik dan menarik bagi investor.
Hasan menilai pasar modal Indonesia tetap prospektif karena ditopang fundamental ekonomi domestik yang stabil, pertumbuhan jumlah investor, serta kinerja emiten yang positif pada triwulan I 2026.
Selain itu, pasar modal Indonesia dinilai masih kompetitif dengan Price-to-Earnings Ratio (PER) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 16 kali.
Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama SRO juga melanjutkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
OJK menegaskan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mempercepat reformasi integritas pasar modal dan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di tingkat global. (Lid)