IDETORIAL.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai memperkuat strategi menghadapi dampak perubahan iklim, dengan memastikan setiap kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap gender dan kelompok rentan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Gender dan Perubahan Iklim (RAD-GPI) yang melibatkan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan.
Langkah itu diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Matriks RAD-GPI yang digelar pada 8–9 Juli 2026 di Amel Convention Hall, Banda Aceh.
Kegiatan yang difasilitasi Aceh Climate Change Initiative Universitas Syiah Kuala (ACCI USK) bersama Tim RAD-GPI Kota Banda Aceh dan didukung UN Women ini, diikuti 145 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), unsur kecamatan, perguruan tinggi, komunitas, serta organisasi masyarakat sipil.
Penyusunan RAD-GPI menjadi langkah strategis mengingat Banda Aceh sebagai kota pesisir menghadapi ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, mulai dari banjir, genangan, abrasi pantai hingga cuaca ekstrem. Dampak tersebut tidak hanya mengganggu infrastruktur dan layanan dasar, tetapi juga meningkatkan kerentanan sosial masyarakat.
Kelompok perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, rumah tangga miskin, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat yang tinggal di kawasan padat menjadi kelompok yang paling berisiko karena memiliki keterbatasan akses terhadap informasi, sumber daya, perlindungan sosial, maupun ruang dalam pengambilan keputusan.
Karena itu, forum tersebut difokuskan untuk memetakan berbagai program dan kegiatan perangkat daerah yang telah berjalan agar semakin responsif terhadap perubahan iklim dan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan melalui pemanfaatan data terpilah.
Kepala ACCI USK, Suraiya Kamaruzzaman, dalam rilis tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026 mengatakan, penyusunan RAD-GPI bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, melainkan menjadi instrumen bersama dalam memperkuat pembangunan yang inklusif.
“Penyusunan RAD-GPI Kota Banda Aceh bukan sekadar proses penyusunan dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen kerja bersama untuk memperkuat integrasi perspektif gender, inklusi sosial, dan perubahan iklim ke dalam kebijakan serta program pembangunan daerah,” ujar Suraiya.
Menurutnya, melalui proses tersebut seluruh program yang telah dimiliki perangkat daerah akan dipetakan dan diperkuat sehingga mampu menjawab kebutuhan perempuan maupun kelompok masyarakat yang paling terdampak perubahan iklim.
RAD-GPI sendiri disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh 2025–2029, kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG), Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), serta berbagai regulasi daerah dan nasional, termasuk Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa keberhasilan RAD-GPI tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi dari implementasinya dalam bentuk kebijakan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan RAD-GPI tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi dari sejauh mana dokumen tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, program, dan pelayanan publik yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Illiza.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen membangun kota yang tangguh menghadapi perubahan iklim sekaligus memastikan pembangunan berjalan adil bagi perempuan dan laki-laki, ramah bagi anak serta penyandang disabilitas, dan inklusif bagi seluruh warga.
Program ini merupakan bagian dari EmPower, inisiatif UN Women bersama United Nations Environment Programme (UNEP) yang didukung Pemerintah Swedia, Jerman, Swiss, dan Selandia Baru. Program tersebut mendorong peningkatan kapasitas perempuan dan kelompok marginal dalam menghadapi transisi energi yang berkeadilan, memperkuat kebijakan iklim yang responsif gender, serta membangun mata pencaharian yang lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.
Programme Manager for Women’s Economic Empowerment and Sustainable Livelihoods UN Women Indonesia, Iriantoni Almuna, menilai perempuan memiliki peran penting dalam menghadirkan solusi terhadap krisis iklim.
“Perempuan telah menjadi penggerak perubahan sekaligus menerapkan berbagai solusi penting untuk mengatasi perubahan iklim. Memastikan hak-hak perempuan terlindungi serta memperkuat ketangguhan dan kepemimpinan mereka merupakan kunci dalam memajukan keamanan iklim dan pengurangan risiko bencana,” ujarnya.
Dukungan terhadap penyusunan RAD-GPI juga datang dari pemerintah pusat. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, berharap dokumen tersebut mampu mengintegrasikan berbagai sektor terkait perubahan iklim secara komprehensif dan dapat diterapkan secara nyata.
Sementara itu, Direktur Mobilisasi Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Irawan Asaad, mengingatkan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang hanya dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, penguatan ketahanan iklim harus berjalan beriringan dengan upaya mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan, anak, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.
Berbeda dengan penyusunan rencana aksi pada umumnya, RAD-GPI Kota Banda Aceh tidak dirancang untuk menciptakan program baru. Dokumen ini justru memperkuat berbagai program dan kegiatan OPD yang telah berjalan agar lebih responsif terhadap isu gender, perubahan iklim, perlindungan kelompok rentan, serta didukung penggunaan data terpilah.
Melalui kelompok kerja yang dibentuk dalam FGD, setiap OPD memetakan keterkaitan program mereka dengan dokumen perencanaan seperti Renstra, Renja, RKPD, DPA, hingga dokumen teknis sektoral lainnya. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menghasilkan RAD-GPI yang realistis, berbasis bukti, mudah diimplementasikan, dan menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh. (lid)