IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan komitmen dalam mendorong optimalisasi pajak daerah dan nasional, sekaligus upayan peningkatan kepatuhan pajak aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, serta perluasan basis wajib pajak baru di Kota Kupang.
“Pajak merupakan hak negara yang wajib dipenuhi secara objektif, sesuai aturan perundang-undangan. Saya setuju sekali kalau kita lakukan penegasan ulang kepada PNS kita, termasuk kepada para pengusaha. Ini memang kewajiban mereka. Jangan sungkan, selama itu objektif dan sesuai aturan yang berlaku,”kata Wali Kota Kupang, Chris Widodo dalam pertemuan bersama Kantor Pajak Pratama Kupang, Rabu, 29 April 2026.
Ia juga menekankan bahwa, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pajak harus dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata warga terhadap kemajuan Kota Kupang.
Terkait kepatuhan ASN, Wali Kota meminta agar segera dilakukan penyampaian informasi kepada seluruh perangkat daerah, agar pegawai yang belum memenuhi kewajiban perpajakan dapat segera menuntaskannya. Ia bahkan mendorong pembuatan materi komunikasi publik, termasuk video imbauan, yang menyasar ASN maupun masyarakat umum.
Selain itu, Wali Kota menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Kupang mendukung perluasan basis wajib pajak baru melalui penyediaan data usaha dari berbagai perangkat daerah, seperti Perusahaan Daerah Pasar, Dinas Pariwisata, koperasi dan UMKM, serta OPD terkait lainnya.
“Kalau butuh data apa saja, kami siap kasih. Data itu penting sebagai dasar awal untuk bergerak, supaya bisa dipetakan mana yang memenuhi ketentuan dan mana yang belum,”tambah Chris.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang, untuk responsif dan komunikatif dalam menindaklanjuti koordinasi dengan KPP Pratama Kupang, demi mempercepat pelayanan dan penguatan kolaborasi antarlembaga.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas, dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Kota Kupang, atas tingkat kepatuhan perpajakan yang dinilai sangat baik. Ia menyebut Kota Kupang menjadi salah satu daerah dengan kinerja pelaporan dan koordinasi terbaik di wilayah kerjanya.
Menurutnya, pihak KPP Pratama Kupang datang bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga memperkuat kolaborasi strategis bersama Pemerintah Kota Kupang, khususnya dalam menjaga kepatuhan ASN terhadap pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan mendorong kesadaran pajak masyarakat secara luas.
“Kami melihat Kota Kupang ini sangat baik. Karena itu kami perlu berkolaborasi dengan Bapak Wali Kota untuk mempertahankan capaian ini. Harapan kami ASN di lingkungan Pemkot juga menjadi teladan dalam pelaporan SPT tepat waktu,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Kupang siap bersinergi dalam menggali potensi wajib pajak baru melalui pemanfaatan data sektor ekonomi, pasar, pariwisata, dan UMKM. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci pencapaian target penerimaan pajak sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)