IDETORIAL.com, Jakarta – Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 menjadi momentum strategis bagi industri pasar modal Indonesia untuk memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, memperdalam likuiditas, serta memperluas inklusi investasi di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan tata kelola pasar keuangan.
Melalui kegiatan yang mengusung tema “Satu Langkah Investasi, Berjuta Peluang Masa Depan”, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal nasional.
Penyelenggaraan CMSE 2026 tidak hanya menjadi ajang edukasi dan promosi investasi, tetapi juga ruang kolaborasi bagi regulator, bursa, perusahaan tercatat, anggota bursa, manajer investasi, investor, akademisi, serta masyarakat untuk memahami perkembangan dan arah pembenahan pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam sambutannya saat Opening Ceremony CMSE 2026, Kamis, 5 November 2026 menyampaikan bahwa, pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif dari sisi fundamental dan aktivitas perdagangan. Kinerja perusahaan tercatat masih terjaga, nilai transaksi harian tumbuh lebih dari 10 persen, sementara jumlah investor mengalami pertumbuhan lebih dari 50 persen.
Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, pasar modal Indonesia juga menghadapi tantangan, khususnya terkait transparansi, kredibilitas, dan tata kelola yang menjadi perhatian penyedia indeks global.
“Apa yang disampaikan oleh Global Index Provider terkait dengan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola di pasar modal kita tentu merupakan sesuatu yang perlu kita perhatikan,” ujar Jeffrey.
Menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab melalui langkah pembenahan yang konkret dan berkelanjutan. BEI bersama SRO dan OJK memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pasar modal, sehingga pertumbuhan industri dapat berjalan seiring dengan penguatan integritas dan perlindungan investor.
Dari sisi transparansi, BEI telah melakukan sejumlah langkah, antara lain membuka informasi kepemilikan saham di atas 1 persen serta meningkatkan keterbukaan data investor secara lebih terperinci. Upaya tersebut akan terus dilanjutkan untuk menghasilkan kualitas informasi yang semakin baik dan memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai struktur kepemilikan pasar.
Sementara dari sisi likuiditas, BEI terus mendorong pendalaman pasar melalui penguatan sisi permintaan dan penawaran, peningkatan kualitas mekanisme pembentukan harga atau price discovery, serta pembenahan mekanisme perdagangan untuk mendukung likuiditas yang lebih sehat.
Penguatan juga dilakukan pada aspek pengawasan. Jeffrey mengungkapkan bahwa BEI akan meningkatkan efektivitas pemantauan transaksi melalui penerapan sistem real-time flagging untuk mengidentifikasi indikasi pelanggaran dalam aktivitas perdagangan di bursa.
“Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dengan real-time flagging bila menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia,” katanya.
Jeffrey menegaskan bahwa kombinasi transparansi yang lebih tinggi, likuiditas yang semakin baik, dan pengawasan yang efektif merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan merupakan bagian dari perjalanan perkembangan pasar modal. Karena itu, diperlukan kesamaan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga dan mengembangkan industri pasar modal nasional.
Pertumbuhan Investor dan Perluasan Inklusi Pasar Modal
Sejalan dengan upaya penguatan integritas, Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddie Manindo Harahap, menyampaikan bahwa pasar modal Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah tekanan volatilitas ekonomi global, eskalasi geopolitik, serta dinamika penilaian indeks global.
Salah satu indikator positif terlihat dari pertumbuhan jumlah investor. Hingga 30 Oktober 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 33,36 juta Single Investor Identification (SID), bertambah sekitar 13 juta investor atau tumbuh 63,94 persen sepanjang 2026.
Pertumbuhan tersebut didominasi generasi muda dan menjadi pertumbuhan tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.
“Ini merupakan pertumbuhan tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Pertumbuhan ini juga didominasi oleh generasi muda,” ungkap Eddie.
Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan investasi. Bahkan, pertumbuhan investor tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi juga semakin merata di berbagai wilayah Indonesia.
Sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa, seperti Aceh dan Sumatera Barat, serta wilayah Indonesia bagian timur, turut mencatatkan pertumbuhan investor yang menonjol.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pasar modal semakin terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang dan wilayah. Dengan demikian, peningkatan inklusi menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Selain pertumbuhan investor, fungsi pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha juga masih menunjukkan perkembangan positif. Hingga 30 Oktober 2026, nilai penawaran umum telah mencapai Rp202,04 triliun atau melampaui target sebesar Rp200 triliun. Sementara itu, jumlah perusahaan tercatat di BEI mencapai 962 perusahaan.
Eddie menilai capaian tersebut merupakan gambaran besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia. Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kualitas dan integritas industri.
CMSE 2026 Perkuat Agenda Reformasi Integritas Pasar Modal
Dalam sambutannya, Eddie juga menyoroti agenda reformasi integritas pasar modal yang dijalankan OJK bersama SRO, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kredibilitas pasar modal nasional.
Sejumlah langkah yang telah dan sedang dilakukan mencakup peningkatan batas minimum free float, penguatan transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO), keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta penguatan penegakan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.
Langkah reformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor.
Dalam aspek penegakan hukum, Eddie mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 959 pihak dengan total denda mencapai Rp2,56 triliun.
Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari komitmen regulator untuk memastikan seluruh aktivitas pasar modal berjalan sesuai ketentuan dan tidak memberikan ruang bagi praktik yang merugikan investor maupun mengganggu integritas pasar.
“Kami tegaskan pada kesempatan kali ini bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik manipulatif di pasar modal Indonesia,” tegas Eddie.
Ia menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam melindungi kepentingan investor, menjaga integritas pasar, serta memastikan setiap investor memiliki kesempatan untuk berinvestasi dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Melalui agenda reformasi tersebut, CMSE 2026 menjadi ruang penting untuk menyampaikan arah pembenahan pasar modal sekaligus membangun pemahaman bersama bahwa pertumbuhan industri harus didukung tata kelola yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten.
Literasi Investasi dan Perlindungan Investor Jadi Perhatian
Selain penguatan kebijakan dan tata kelola, peningkatan literasi investasi juga menjadi salah satu substansi penting dalam penyelenggaraan CMSE 2026.
Di tengah pertumbuhan jumlah investor, khususnya dari kalangan generasi muda, pemahaman mengenai karakteristik produk investasi, risiko pasar, dan pengambilan keputusan secara rasional menjadi semakin penting.
Eddie mengingatkan bahwa investasi merupakan perjalanan jangka panjang yang membutuhkan tujuan, disiplin, dan konsistensi. Investor tidak harus memulai dengan modal besar, tetapi perlu membangun kebiasaan investasi secara rutin sesuai kemampuan dan profil risiko masing-masing.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah panik menghadapi fluktuasi pasar. Koreksi harga merupakan bagian dari siklus pasar sehingga investor perlu memahami risiko dan melakukan diversifikasi portofolio.
Selain itu, investor diminta tetap berpegang pada tujuan keuangan serta tidak mudah terpengaruh rumor, ajakan ikut-ikutan, maupun janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial juga menjadi perhatian tersendiri. Di satu sisi, teknologi memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan investasi. Namun, di sisi lain, teknologi dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus, termasuk pencatutan nama individu maupun lembaga resmi.
Karena itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.
“Pastikan setiap pihak yang menawarkan investasi adalah pihak yang berizin dan diawasi oleh OJK,” pesannya.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya semakin banyak berpartisipasi di pasar modal, tetapi juga memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengambil keputusan investasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Hadirkan 88 Booth dan Libatkan UMKM Binaan
Sebagai bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi, CMSE 2026 diselenggarakan selama tiga hari sejak tanggal 5-7 November 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri pasar modal.
Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini menghadirkan 88 booth yang menjadi sarana interaksi masyarakat dengan berbagai pelaku industri, produk, layanan, dan informasi pasar modal.
Tidak hanya melibatkan anggota bursa dan perusahaan di sektor pasar modal, BEI juga mengajak lima UMKM binaan IDX Inkubator untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Pelibatan UMKM ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi usaha lokal sekaligus membuka ruang interaksi antara pelaku usaha dengan ekosistem pasar modal.
Menurut Jeffrey, pasar modal Indonesia harus terus dikembangkan sebagai ekosistem yang inklusif dan memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk mengenal serta mengambil manfaat dari keberadaan pasar modal.
“Inilah esensi dari pasar modal Indonesia, yaitu pasar modal yang inklusif untuk setiap pihak,” ujarnya.
Selain pameran, CMSE 2026 juga menghadirkan seminar, diskusi, dan talk show dengan melibatkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi dan pelaku industri. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai perkembangan pasar modal, tantangan investasi, serta peluang ekonomi di masa mendatang.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan ini sekaligus memperkuat posisi CMSE sebagai wadah kolaborasi dan edukasi yang mempertemukan regulator, pelaku industri, investor, calon investor, akademisi, dan masyarakat luas.
Menyiapkan Fondasi Menuju 50 Tahun Pasar Modal Indonesia
Penyelenggaraan CMSE 2026 juga memiliki arti strategis karena pasar modal Indonesia akan memasuki usia 50 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977, yakni pada 2027.
Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan pasar modal tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga membutuhkan fondasi kelembagaan, tata kelola, dan kepercayaan publik yang kuat untuk menghadapi tantangan jangka panjang.
Eddie menegaskan bahwa penguatan integritas, perluasan inklusi, dan pendalaman pasar merupakan agenda utama yang harus terus dilanjutkan untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat, adil, dan terpercaya.
“Apa yang kita kerjakan hari ini, yaitu memperkuat integritas, memperluas inklusi, dan memperdalam pasar, adalah fondasi bagi pasar modal Indonesia yang lebih kuat, adil, dan terpercaya untuk setengah abad berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BEI, KPEI, KSEI, seluruh panitia, mitra industri, serta pengelola Galeri Investasi BEI di berbagai daerah yang selama ini berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal.
Galeri Investasi BEI dinilai memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak edukasi pasar modal di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat daerah. Perannya diharapkan terus berkembang untuk memperkenalkan investasi yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan CMSE 2026, BEI dan OJK berharap semakin banyak masyarakat memahami manfaat pasar modal, memiliki pengetahuan investasi yang memadai, serta berpartisipasi dalam kegiatan investasi secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, CMSE 2026 tidak sekadar menjadi ajang tahunan untuk memperkenalkan produk dan layanan investasi, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi industri dalam memperkuat integritas, transparansi, likuiditas, dan inklusi pasar modal Indonesia.
Semangat satu langkah investasi untuk berjuta peluang masa depan diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem pasar modal yang semakin kredibel, berdaya saing, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
(Lidia)