GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
UNESCO meluncurkan edisi bahasa Indonesia Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age atau Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital

UNESCO Luncurkan Panduan Keluarga Berbahasa Indonesia, Dampingi Anak Hadapi Era Digital

ODETORIAL.com, Jakarta — UNESCO meluncurkan edisi bahasa Indonesia Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age atau Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital untuk membantu orang tua dan pengasuh mendampingi anak menghadapi peluang sekaligus risiko penggunaan teknologi digital.

Peluncuran pada Kamis, 29 Oktober 2026, ini menjadi langkah untuk memperkuat peran keluarga dalam membangun kebiasaan digital yang sehat, mulai dari pengaturan waktu penggunaan layar, perlindungan privasi, hingga kemampuan mengenali informasi palsu dan menggunakan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) secara bertanggung jawab.

Edisi bahasa Indonesia tersebut menjadi versi keempat panduan UNESCO setelah bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol. Panduan ini dirancang sebagai sumber praktis yang dapat digunakan keluarga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak mengenai aktivitas mereka di ruang digital.

Direktur dan Perwakilan Kantor Regional UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, mengatakan anak-anak dan remaja semakin mengandalkan platform digital untuk mencari informasi, belajar, dan mengekspresikan diri. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan kritis.

“Anak-anak dan remaja saat ini semakin mengandalkan platform digital untuk mencari informasi, belajar, dan mengekspresikan diri. Mereka tidak seharusnya menghadapi ruang digital tersebut sendirian,” kata Maki.

Indosat Perkuat Bisnis Inti, Ekspansi AI Bidik Pendapatan USD100 Juta

Menurut dia, orang tua dan pengasuh memiliki peran penting dalam membantu anak mengevaluasi informasi yang ditemukan di internet serta mengambil keputusan yang bijak ketika menggunakan teknologi digital.

Panduan tersebut memuat sejumlah langkah praktis, antara lain mengatur durasi penggunaan perangkat, menjaga keamanan data pribadi, mengenali disinformasi dan misinformasi, serta memahami penggunaan media sosial dan AI. Pendekatan yang ditawarkan tidak hanya menekankan pembatasan, tetapi juga penguatan kemampuan anak dalam memahami risiko dan bertanggung jawab atas aktivitas digitalnya.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Fadli Zon, menyambut peluncuran panduan tersebut sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam membentuk sikap kritis dan tanggung jawab anak di ruang digital.

“Keluarga adalah lingkungan utama tempat anak-anak belajar nilai-nilai dan tanggung jawab. Orang tua harus hadir sebagai pembimbing dan mentor karena anak yang berpikir kritis dan terinformasi dengan baik akan lebih siap menghadapi disinformasi dan misinformasi,” ujarnya.

Fadli juga menekankan pentingnya literasi media dan informasi dalam menghadapi perkembangan teknologi. Ia menyebut pemerintah telah menerapkan PP TUNAS yang, menurut pernyataannya, memastikan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Ombudsman Pantau TKA 2026, Peserta dan Orang Tua Diminta Laporkan Dugaan Maladministrasi

Literasi Digital Perlu Diperkuat di Rumah dan Sekolah

Peluncuran panduan berbahasa Indonesia ini berlangsung bersamaan dengan rangkaian Diskusi dan Lokakarya Nasional bertajuk Promosi Literasi Media dan Informasi melalui Pendidikan, dalam rangka memperingati Pekan Literasi Media dan Informasi (Media and Information Literacy/MIL) Global 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan UNESCO bersama Yayasan AIERA, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Ketua Dewan Pembina Yayasan AIERA, Prof. Ismunandar, Ph.D., mengatakan literasi media dan informasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

“Literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun secara kolektif. Keluarga menjadi garda terdepan, sekolah memperkuat keterampilan dan nilai-nilai penting, sementara masyarakat menciptakan lingkungan yang mendukung,” kata Ismunandar.

BEI Setujui RKAT 2027, Target Transaksi Saham Rp21 Triliun per Hari

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut diperlukan untuk membekali generasi muda agar mampu menyikapi disinformasi secara kritis, menjaga keamanan diri di ruang digital, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Lokakarya nasional itu mempertemukan perwakilan pemerintah, pendidik, orang tua, organisasi masyarakat sipil, pegiat literasi digital, dan pakar media. Mereka membahas peran pendidikan dalam membangun kemampuan anak dan remaja untuk berpikir kritis, mengenali informasi menyesatkan, serta berinteraksi secara aman di internet.

Selain diskusi, peserta mengikuti latihan melalui studi kasus dan diskusi kelompok untuk mempelajari cara memverifikasi informasi, mengenali fenomena filter bubble atau ruang informasi yang semakin terbatas pada pandangan tertentu, serta echo chamber, yakni kondisi ketika seseorang terus terpapar pandangan serupa yang memperkuat keyakinannya sendiri.

Peserta juga diajak mengevaluasi keamanan data pribadi dalam aktivitas digital sehari-hari. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga kecakapan menilai informasi, memahami risiko, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Melalui peluncuran panduan ini, UNESCO dan mitra berharap keluarga, pendidik, serta masyarakat memiliki rujukan yang mudah diakses untuk mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi. Penguatan literasi media dan informasi diharapkan dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement