GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
kunjungan wisman di NTT

Wisman ke NTT Naik 38,77 Persen, Okupansi Hotel Bintang Justru Turun

IDETORIAL.com, Kupang – Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2026 meningkat signifikan. Namun, pertumbuhan kunjungan wisatawan tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan tingkat hunian kamar hotel berbintang.

Data rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis, 5 November 2026, menyatakan pariwisata NTT mencatat kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu masuk utama pada September 2026 mencapai 28.321 kunjungan. Jumlah tersebut meningkat 38,77 persen dibandingkan September 2025.

Selain wisatawan mancanegara, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) menuju NTT juga mengalami peningkatan. Pada September 2026, jumlah perjalanan wisnus mencapai 909.201 perjalanan atau tumbuh 1,39 persen secara tahunan.

Sementara itu, perjalanan wisatawan nasional (wisnas) pada September 2026 tercatat sebanyak 8.949 perjalanan. Angka ini meningkat 9,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, peningkatan jumlah kunjungan tersebut berbanding terbalik dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang. Pada September 2026, TPK hotel bintang di NTT hanya mencapai 49,03 persen atau turun 0,46 persen dibandingkan September 2025.

Wawali Serena Bawa Misi Kolaborasi Asia Pasifik, Bangun Kota Kupang Berkelanjutan

Perbedaan perkembangan antara jumlah kunjungan wisatawan dan tingkat hunian hotel menjadi catatan bagi sektor pariwisata NTT. Pertumbuhan kunjungan belum otomatis tercermin pada peningkatan okupansi hotel berbintang.

Kondisi ini perlu dibaca lebih lanjut dengan melihat pola perjalanan wisatawan, lama tinggal, pilihan akomodasi, serta distribusi kunjungan ke berbagai destinasi di NTT.

Peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 38,77 persen menjadi peluang bagi daerah untuk memperkuat promosi dan layanan pariwisata. Namun, tantangannya adalah memastikan pertumbuhan kunjungan tersebut memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, pengelola akomodasi, UMKM, dan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

(Lidia)

Dugaan Penyadapan Ilegal, Ombudsman Desak Evaluasi Kewenangan dan Pengawasan Polri
error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement