IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai menggerakkan upaya penyelamatan jejak sejarah daerah melalui program “Kupang Pung Cerita 2027”.
Gerakan ini diarahkan untuk menghimpun berbagai arsip, dokumentasi, dan cerita masa lalu yang merekam perjalanan Kota Kupang agar tidak hilang ditelan perubahan zaman sekaligus menjadi warisan pengetahuan bagi generasi mendatang, melalui Poling dan Sayembara Arsip Sejarah Kota Kupang Tahun 2026
“Melalui gerakan ini, Pemkot Kupang mengajak masyarakat berpartisipasi, menyumbangkan berbagai sumber sejarah, mulai dari foto lama, dokumen tertulis, surat, cerita lisan, hingga bukti autentik lainnya yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan dan perkembangan kota,”kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, Sabtu, 7 November 2026
Gerakan penyelamatan arsip ini tidak hanya berorientasi pada pengumpulan dokumen lama, tetapi juga membangun memori kolektif masyarakat sekaligus menjaga identitas Kota Kupang di tengah perkembangan pembangunan.
Setiap foto menyimpan kenangan, setiap dokumen memiliki cerita, dan setiap arsip merekam bagian penting dari perjalanan sebuah kota. Karena itu, berbagai peninggalan sejarah tersebut perlu diselamatkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Penyelamatan arsip sejarah bukan sekadar kegiatan administratif untuk memenuhi program kerja pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga memori kolektif dan mewariskan informasi sejarah yang benar.
“Kota Kupang yang dikenal masyarakat saat ini, merupakan hasil perjalanan panjang yang dibentuk oleh berbagai peristiwa, perubahan, dan dinamika kehidupan masyarakat pada masa lalu,”terang Jefri.
Karena itu, berbagai informasi mengenai perkembangan wilayah, perubahan bangunan, kebudayaan, kehidupan sosial masyarakat, serta asal-usul sejumlah tempat perlu dihimpun dan didokumentasikan secara sistematis.
Pembangunan kota bukan semata-mata tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang menjaga identitas dan sejarahnya. Menghimpun cerita perjalanan Kota Kupang, mulai dari masa lalu, hari ini, hingga masa depan, agar menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Ia menjelaskan, sejarah memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakter suatu daerah. Berbagai peristiwa masa lalu menjadi bagian dari proses yang membentuk wajah Kota Kupang saat ini.
Namun, tanpa upaya dokumentasi dan penyelamatan yang serius, banyak informasi sejarah berpotensi hilang, terutama cerita yang hanya tersimpan dalam ingatan para pelaku atau saksi sejarah.
Jefry juga menekankan pentingnya akurasi dan validitas dalam penyusunan dokumentasi sejarah. Setiap informasi yang dihimpun harus melalui proses verifikasi dan kajian para ahli agar catatan sejarah yang dihasilkan memiliki dasar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Banyak cerita yang harus kita himpun dan luruskan. Setiap cerita yang akan menjadi bagian dari sejarah harus melalui pembuktian dan pengujian oleh para ahli, agar kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan perubahan kawasan, pergeseran fungsi tempat, hingga asal-usul penamaan sejumlah lokasi di Kota Kupang yang mungkin sudah tidak diketahui oleh generasi sekarang. Menurutnya, informasi semacam ini memiliki nilai penting untuk didokumentasikan agar generasi muda memahami sejarah dan latar belakang perkembangan kota yang mereka tinggali.
Untuk itu, Jeffry mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, komunitas, serta para pemilik arsip untuk mengambil bagian dalam gerakan tersebut.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi sejarah, tetapi juga menjadi sumber penting dalam merekonstruksi perjalanan Kota Kupang melalui cerita, foto, dokumen, dan berbagai bukti sejarah yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Frangky Amalo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan menghimpun berbagai potensi arsip sejarah Kota Kupang, meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam penyelamatan arsip, dan membangun basis data sejarah yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Gerakan ini juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan, pelestarian, dan penyediaan akses terhadap arsip sejarah sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat,”kata Frengky.
Seluruh bahan yang terkumpul nantinya akan dihimpun dan dikaji bersama tenaga ahli melalui proses verifikasi untuk menghasilkan dokumentasi sejarah yang akurat dan kredibel.
Melalui “Kupang Pung Cerita 2027”, Pemerintah Kota Kupang berupaya memastikan perjalanan sejarah daerah tidak hanya tersimpan dalam ingatan generasi terdahulu, tetapi terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya kota.
Dengan demikian, pembangunan Kota Kupang tidak hanya meninggalkan jejak dalam bentuk infrastruktur dan perubahan fisik, tetapi juga memiliki rekam sejarah yang menjelaskan dari mana kota ini berasal, bagaimana perkembangannya, dan nilai-nilai apa yang perlu diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebab, kota bukan hanya tentang ruang yang terus dibangun, tetapi juga tentang sejarah dan cerita masyarakat yang membentuknya.
(Lidia)