IDETORIAL.com, Kupang — Pemerintah Kota Kupang meraih Adhi Manawa Nugraha Utama, penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Kupang dalam membenahi tata kelola kepegawaian, termasuk mendorong pengembangan karier dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut saat menghadiri Apel Kekuatan Gabungan bersama ASN Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 14 September 2026.
Zudan menyebut Kota Kupang sebagai daerah nomor satu dan terbaik dalam penilaian BKN untuk wilayah NTT, NTB, dan Bali.
“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB dan Bali,” kata Zudan.
Menurut Zudan, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Kupang dalam menerapkan kebijakan kepegawaian yang mendukung karier ASN. Ia menilai keberhasilan itu tidak terlepas dari peran Wali Kota Kupang, jajaran BKPSDM, kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN.
Sejumlah pembenahan yang diterapkan Pemkot Kupang, antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian, serta kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan.
Zudan mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat Pemkot Kupang berpuas diri. Capaian itu harus menjadi pemacu untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” tegasnya.
Ia juga mendorong ASN Kota Kupang terus memperkuat digitalisasi, produktivitas, inovasi, dan integritas. Menurutnya, pembenahan birokrasi pada akhirnya harus berdampak langsung terhadap masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan fleksibel.
Sementara itu, Wali Kota Kupang Chris Widodo mengatakan penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Kupang untuk menjaga konsistensi pembenahan tata kelola ASN.
Chris menegaskan penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama bukan tujuan akhir. Pengakuan tersebut harus menjadi tantangan agar birokrasi Kota Kupang semakin tertata dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebab, menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak hanya diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa nyata pelayanan pemerintah dirasakan masyarakat.
(Lidia)