GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kolaborasi Pemkab Kupang dan UDN Perluas Layanan Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

DPMPTSP Kabupaten Kupang Bersama UDN Perluas Layanan Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

IDETORIAL.com, Kab.Kupang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kupang bersama Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) memperkuat kolaborasi dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui pembentukan Agen Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Inisiatif yang didukung Program INKLUSI ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan perizinan hingga ke tingkat kecamatan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Kegiatan Pelatihan dan pembentukan Agen OSS-RBA yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Juhadi D. Selan, 3 Agustus 2026 lalu diikuti oleh 58 peserta yang berasal dari 24 kecamatan, serta Kelompok Pemerhati Desa (KPD) di Kabupaten Kupang.

Dirinya mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, UDN, dan Program INKLUSI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kehadiran Agen OSS-RBA di setiap kecamatan, akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mengurus perizinan secara lebih mudah, cepat, dan efisien,”terang Juhadi dalam rilis tertulis, 6 Agustus 2026.

Sektor Pertanian Masih Jadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar di NTT

Program ini merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Kupang dalam menjawab tantangan geografis daerah yang memiliki wilayah luas dan tersebar. Selama ini, jarak menuju pusat pelayanan menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat saat mengurus legalitas usaha. Dengan adanya agen di tingkat kecamatan, layanan perizinan diharapkan semakin dekat dan mudah diakses tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan sistem OSS-RBA, mulai dari proses pendaftaran, pengajuan izin, hingga pendampingan kepada pelaku usaha. Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta menerima sertifikat sebagai Agen OSS-RBA yang akan bertugas membantu masyarakat dalam proses pengurusan perizinan berusaha.

“Melalui kolaborasi ini, DPMPTSP Kabupaten Kupang dan UDN berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh legalitas usaha secara mudah dan cepat,”ujar Perwakilan UDN Kupang, Damaris Tnunay

Kehadiran Agen OSS-RBA juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan, memperkuat iklim investasi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kupang.

(Lid)

Keuangan Syariah Kian Kuat, OJK Catat Aset Capai Rp3.131 Triliun

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement