IDETORIAL.com, Jakarta – Industri perbankan nasional masih optimistis menjaga pertumbuhan bisnis pada triwulan III 2026 meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada di level 56 atau masuk zona optimistis.
Optimisme industri terutama ditopang ekspektasi terhadap pertumbuhan kredit, kondisi likuiditas, serta kemampuan perbankan dalam mengendalikan berbagai risiko di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Hasil tersebut merupakan temuan Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK triwulan III 2026 yang melibatkan 99 bank responden pada Juli 2026. Responden survei mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil survei menunjukkan industri perbankan masih memiliki keyakinan terhadap prospek kinerja sekaligus kemampuan mengelola risiko.
Dalam rilis tertulis OJK, Minggu, 13 September 2026, optimisme tersebut terlihat dari proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan dan keyakinan bahwa risiko kredit, likuiditas, serta risiko lainnya masih dapat dikelola.
Dari sisi kinerja, Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) tercatat sebesar 83. Angka ini menunjukkan optimisme yang kuat terhadap prospek bisnis perbankan pada triwulan III 2026.
Bank responden memperkirakan penyaluran kredit tetap tumbuh seiring meningkatnya permintaan pembiayaan dan adanya ekspansi kredit yang telah masuk dalam pipeline perbankan.
Sektor industri pengolahan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan kredit. Pada Juli 2026, kredit yang disalurkan kepada sektor tersebut tumbuh 16,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Perbankan memperkirakan sektor industri pengolahan masih menjadi salah satu penggerak penyaluran kredit ke depan, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan untuk kegiatan produksi dan ekspansi usaha.
Di sisi pendanaan, perbankan juga memperkirakan Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh pada triwulan III 2026. Bank terus mengoptimalkan penghimpunan sumber dana untuk mendukung ekspansi kredit sekaligus mempertahankan kondisi likuiditas.
Pertumbuhan DPK yang diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit juga diperkirakan meningkatkan net cashflow perbankan.
Risiko Tetap Dipantau
Di tengah optimisme tersebut, perbankan tetap mewaspadai ketidakpastian ekonomi global yang dinilai berpotensi berlangsung dalam jangka panjang.
Seluruh responden bank umum menunjukkan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap perkembangan global yang berpotensi berlangsung prolonged dan bahkan dapat disertai pemburukan yang lebih dalam.
Perkembangan tersebut dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap prospek perekonomian nasional dan pada akhirnya memengaruhi kinerja industri perbankan.
Namun, berdasarkan persepsi industri, kondisi risiko perbankan masih berada dalam zona optimistis. Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat sebesar 57.
Mayoritas responden meyakini kualitas kredit tetap terjaga, risiko likuiditas terkendali, serta Posisi Devisa Netto (PDN) berada pada level rendah dengan posisi aset dan tagihan valuta asing yang lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing atau long position.
Kondisi tersebut menunjukkan industri perbankan masih memiliki bantalan untuk menghadapi tekanan eksternal, meski ruang kewaspadaan tetap diperlukan seiring perubahan kondisi ekonomi global.
OJK menilai keberlanjutan pertumbuhan perbankan tidak hanya bergantung pada kondisi internal industri, tetapi juga membutuhkan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif.
Stabilitas ekonomi diperlukan agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal, terutama dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi perlu terus dijaga melalui kebijakan yang memperkuat stabilitas, produktivitas, dan daya saing. Dengan fundamental yang tetap terjaga, perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan kredit secara sehat sekaligus meningkatkan ketahanan menghadapi ketidakpastian global.
SBPO merupakan survei yang dilaksanakan OJK setiap triwulan untuk memperoleh gambaran mengenai arah kondisi makroekonomi, persepsi industri terhadap risiko perbankan, serta arah dan kecenderungan bisnis perbankan pada periode mendatang.
IBP merupakan indeks komposit dengan rentang 1 hingga 100. Nilai di atas 50 menunjukkan persepsi optimistis, nilai 50 menunjukkan kondisi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimistis.
(Lidia)