IDETORIAL.com, Jakarta – Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan penguatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan hingga Juli 2026 mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58 persen secara tahunan.
Dalam siaran pers tertulis OJK, Rabu, 9 September 2026 menyatakan, pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang berada di level 12,67 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi penopang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 25,13 persen secara tahunan.
Sementara kredit modal kerja tumbuh 11,04 persen dan kredit konsumsi meningkat 5,38 persen.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 22,10 persen.
Sementara kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 1,62 persen, meningkat dari 1,05 persen pada Juni 2026.
Dari sisi kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi sebesar 16,95 persen.
Pertumbuhan kredit juga diikuti peningkatan dana pihak ketiga. Hingga Juli 2026, DPK tumbuh 11,21 persen menjadi Rp10.336 triliun.
Dari sisi risiko, kualitas kredit masih relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah atau NPL gross berada di level 2,10 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,81 persen.
Ketahanan perbankan juga tercermin dari rasio kecukupan modal atau CAR yang mencapai 23,84 persen.
OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan intermediasi perbankan masih berjalan dengan dukungan likuiditas dan permodalan yang memadai.
(Lid/OJK)