IDETORIAL.com, Jakarta – Pembiayaan digital terus tumbuh di tengah ekspansi sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) melalui perbankan mencapai Rp31,56 triliun hingga Juli 2026.
Nilai tersebut tumbuh 31,22 persen secara tahunan, meskipun sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan Juni yang mencapai 33,54 persen.
Siaran pers tertulis OJK, Rabu, 9 September 2026 menyatakan, jumlah rekening BNPL perbankan mencapai 33,50 juta rekening, meningkat dari 32,77 juta rekening pada Juni.
Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan.
Hingga Juli 2026, pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,62 triliun, tumbuh 54,65 persen secara tahunan.
Di sektor pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 24,76 persen secara tahunan.
Namun, pertumbuhan tersebut juga diikuti risiko kredit. Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 Pindar berada di level 4,32 persen, meningkat dari 4,26 persen pada Juni.
Data tersebut menunjukkan pembiayaan digital terus berkembang, tetapi ekspansi tersebut tetap membutuhkan penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen.
OJK menegaskan pengawasan terhadap industri pembiayaan digital terus diperkuat agar pertumbuhan tidak mengorbankan kualitas pembiayaan dan kepentingan masyarakat.
(Lid/OJK)