GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si. foto bersama Ketua Yayasan Flobamora Jaya Peduli,

3.062 vs 2.000 Kasus HIV di Kupang, Data Tak Sinkron Jadi Alarm Eliminasi 2030

IDETORIAL.com, Kupang – Data kasus HIV di Kota Kupang menunjukkan perbedaan angka yang cukup mencolok.

Yayasan Flobamora Jaya Peduli mencatat 3.062 kasus HIV secara kumulatif, sementara data yang dimiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang berada di kisaran 2.000 kasus.

Perbedaan data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Kupang di tengah upaya mengejar target eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM) pada 2030.

Persoalan ini terungkap dalam Workshop “Membangun Kesadaran dan Memobilisasi Sumber Daya Domestik untuk Keberlanjutan Program AIDS, TB, dan Malaria (ATM) di Kota Kupang.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, mengatakan perbedaan angka tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi data antarlembaga yang terlibat dalam penanggulangan HIV/AIDS.

Ombudsman Bongkar Titik Rawan Lapas dan Rutan: Pungli, Sewa Kamar, HP dan Narkoba

“Data yang disampaikan panitia berbeda dengan data dari KPA AIDS Kota Kupang yang terakumulasi lebih dari 2.000 kasus. Ada selisih data. Karena itu, penting diadakan workshop ini,” kata Hengky, Minggu, 6 September 2026.

Menurut Hengky, persoalan data bukan sekadar masalah administrasi. Data yang akurat menjadi dasar untuk menentukan kebijakan, sasaran intervensi, kebutuhan layanan kesehatan hingga pembiayaan program.

Jika data yang digunakan berbeda, pemerintah dan pemangku kepentingan akan kesulitan menentukan besaran kebutuhan layanan sekaligus mengukur perkembangan penanggulangan HIV/AIDS secara tepat.

Jangan Sampai Layanan Terhenti

Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Kupang mendorong keberlanjutan program penanggulangan ATM melalui penguatan pembiayaan dan kolaborasi lintas sektor.

Hengky menegaskan penanggulangan AIDS, TB dan Malaria bukan semata-mata tanggung jawab sektor kesehatan. Pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil hingga masyarakat harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Riau, Provinsi Pertama Bangun Tata Kelola Hutan Berstandar Internasional

Pemerintah daerah, kata dia, perlu membangun kebijakan dan sistem pembiayaan yang berkelanjutan. DPRD memberikan dukungan melalui kebijakan dan penganggaran, sementara dunia usaha dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Perguruan tinggi diharapkan menghadirkan pengetahuan dan inovasi, sedangkan masyarakat sipil berperan membangun kesadaran sekaligus menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS.

“Semua pihak harus membangun kesadaran dan menghilangkan stigma, dengan satu tujuan, jangan sampai ada layanan yang berhenti hanya karena sumber pendanaannya berubah,” ujar Hengky.

Pemkot Kupang selama ini menjalankan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, mulai dari edukasi, skrining aktif, pengobatan hingga pemberian dukungan bagi kelompok yang membutuhkan.

Kolaborasi pencegahan juga akan diperkuat melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) bersama perangkat daerah terkait.

Tak Lagi Sekadar Melayani, BPJS Kesehatan Uji Standar Customer Excellence lewat CX126

TB Diburu di 71 Titik

Selain HIV/AIDS, TB menjadi persoalan lain yang harus dikejar dalam upaya mencapai eliminasi ATM.

Tahun ini, tracing atau pelacakan kasus TB direncanakan dilakukan di 71 titik. Hingga kini, pelacakan telah dilakukan di 21 titik.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi NTT melalui pendekatan TOSS—Temukan, Obati Sampai Sembuh.

Hengky menilai persoalan HIV/AIDS dan TB membutuhkan penanganan yang konsisten dan berkelanjutan. Program tidak boleh berhenti ketika sumber pendanaan berubah.

Karena itu, workshop diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan peta sumber pembiayaan, pembagian peran lintas sektor dan rencana tindak lanjut yang jelas.

“Kita harus pulang membawa peta sumber pembiayaan, komitmen lintas sektor, dan rencana tindak lanjut yang jelas. Siapa melakukan apa, kapan dilaksanakan, dan bagaimana kita mengukurnya,” katanya.

3.062 Kasus, 1.160 Orang Didampingi

Ketua Panitia Pelaksana, Johanes Orlando, mengatakan Yayasan Flobamora Jaya Peduli telah melakukan pendampingan terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS sejak 2024.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam workshop, secara kumulatif terdapat 3.062 kasus HIV di Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, orang dengan HIV yang mendapat pendampingan Yayasan Flobamora Jaya Peduli mencapai 1.160 orang hingga Juni 2026.

“Ini tentu bukan sekadar angka, tetapi gambaran bahwa HIV masih menjadi persoalan yang terjadi di wilayah Kota Kupang,” kata Johanes.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, legislatif dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan kebijakan serta penganggaran daerah benar-benar memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Perbedaan angka 3.062 dan sekitar 2.000 kasus kini menjadi pekerjaan penting yang perlu segera diselesaikan. Sebab, target eliminasi ATM 2030 membutuhkan bukan hanya komitmen dan anggaran, tetapi juga satu basis data yang akurat sebagai pijakan bersama.

Tanpa data yang sama, sulit memastikan siapa yang membutuhkan layanan, seberapa besar intervensi yang diperlukan, dan sejauh mana Kota Kupang benar-benar bergerak menuju target eliminasi 2030.

(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement