IDETORIAL.com, Kupang – Pengelolaan sampah di Kota Kupang masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target 63,4 persen pada 2026, capaian saat ini baru mencapai 33,5 persen. Artinya, masih ada selisih 29,9 poin persentase yang harus dikejar Pemerintah Kota Kupang.
Kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan serius di tengah persoalan sampah yang terus membutuhkan penanganan dari hulu hingga hilir. Pemkot Kupang kini mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui program “Satu Bina Satu” dengan pesan “Sampahmu, Tanggung Jawabmu.”
Program ini menempatkan rumah tangga dan lingkungan sebagai titik awal pengelolaan sampah. Masyarakat didorong untuk tidak lagi mencampur seluruh sampah, tetapi mulai memilah sampah sejak dari sumbernya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignas Lega, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah atau satu perangkat daerah.
“Jangan menunggu sampah menjadi masalah. Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya,” tegas Ignasius saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Lingkup Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis, 3 September 2026.
Ia menegaskan, program “Satu Bina Satu” tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sosialisasi. Program tersebut harus menghasilkan perubahan nyata dalam perilaku masyarakat sekaligus dapat diukur dampaknya terhadap pengelolaan sampah di Kota Kupang.
“Saya ingin menegaskan satu hal, program ini jangan berhenti pada sosialisasi, tetapi harus menghasilkan satu perubahan yang nyata,” ujarnya.
Kejar 29,9 Poin
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, mengatakan percepatan diperlukan agar Kota Kupang mampu mencapai target pengelolaan sampah sebesar 63,4 persen pada 2026.
Dengan capaian yang baru mencapai 33,5 persen, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk menutup kesenjangan tersebut.
Menurutnya, pembenahan tidak bisa hanya dilakukan di tempat pembuangan akhir. Sistem pengelolaan harus diperkuat mulai dari hulu, tengah hingga hilir.
Pada tingkat hulu, perubahan diarahkan pada kebiasaan masyarakat memilah sampah dari sumber melalui program “Satu Bina Satu”.
Sampah organik dan anorganik diharapkan mulai dipisahkan sejak dari rumah. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan atau diolah kembali sehingga volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.
Di tingkat tengah, pemerintah didorong mengoptimalkan kembali fasilitas pengelolaan sampah seperti Material Recovery Facility (MRF), TPST, TPS3R dan bank sampah yang belum berjalan maksimal.
Pengelolaan sampah juga diarahkan untuk membuka ruang ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali sampah serta dukungan dunia usaha melalui skema tanggung jawab produsen dan CSR.
Sementara di tingkat hilir, pembenahan diarahkan ke TPA Alak. Pemerintah perlu menyelesaikan 12 poin administratif sekaligus mendorong perubahan sistem dari open dumping menuju controlled landfill.
Kesiapan menghadapi potensi kebakaran di kawasan TPA juga menjadi perhatian, termasuk dukungan armada tangki air.
Jangan Berhenti di Sosialisasi
Ignasius menegaskan persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak kegiatan sosialisasi yang dilakukan, tetapi dari perubahan kebiasaan masyarakat dan berkurangnya sampah yang masuk ke TPA.
“Sampah bukan hanya pekerjaan pemerintah atau satu dinas saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Program “Satu Bina Satu” sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Oebobo dan kini didorong untuk menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kota Kupang.
Dengan capaian baru 33,5 persen, Pemkot Kupang masih harus mengejar 29,9 poin persentase untuk mencapai target 63,4 persen tahun ini.
Tantangannya bukan sekadar mengangkut lebih banyak sampah, tetapi memastikan lebih banyak sampah dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya.
Jika perubahan itu tidak terjadi, target 63,4 persen akan tetap menjadi angka di atas kertas. Sebaliknya, jika “Satu Bina Satu” mampu mengubah perilaku masyarakat, program tersebut bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah Kota Kupang.
(Lid)