GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Jambore Daerah (Jamda) X Gerakan Pramuka Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Fatubena

Jamda X NTT, Wali Kota Kupang Siapkan Fatubena Jadi Pusat Kegiatan Pramuka

IDETORIAL.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Chris Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang menjadikan Bumi Perkemahan Fatubena, sebagai pusat kegiatan kepramukaan, pendidikan karakter, dan aktivitas kepemudaan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami ingin Bumi Perkemahan Fatubena berkembang menjadi pusat kegiatan Pramuka yang representatif, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah,” kata Chris saat menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) X Gerakan Pramuka Provinsi NTT di Bumi Perkemahan Fatubena, Rabu, 29 Juli 2026.

Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan kawasan Bumi Perkemahan Fatubena seluas enam hektare, terdiri atas tiga hektare area perkemahan dan tiga hektare kawasan konservasi. Kawasan tersebut akan terus dikembangkan sebagai pusat kegiatan kepramukaan yang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, kepemudaan, dan masyarakat umum.

Untuk mendukung kawasan tersebut, Pemkot Kupang juga membangun dan membenahi tiga ruas jalan menuju lokasi sepanjang sekitar 8,4 kilometer dengan anggaran lebih dari Rp6 miliar, termasuk pemasangan lampu penerangan jalan.

“Infrastruktur itu diharapkan tidak hanya menunjang pelaksanaan Jamda, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat sekitar,”tandas Chris.

PKM Berdampak, Serena Dorong Hasil Riset Undana Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Kota Kupang

Pembukaan Jamda X NTT turut ditandai dengan peresmian Jalan Pramuka dan Jalan Bumi Perkemahan di kawasan Fatubena, serta penyerahan penghargaan kepada kontingen dengan jumlah peserta terbanyak.

Selama tujuh hari ke depan, ratusan peserta akan mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan mengasah kepemimpinan, keterampilan, kreativitas, dan semangat persaudaraan antaranggota Pramuka se-NTT.

(Lid)

Kunjungan Dubes Australia, Wawali Serena Pastikan Hak Anak atas Imunisasi dan Layanan Kesehatan Terpenuhi

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement