IDETORIAL.com, Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), perkuat sistem biosekuriti nasional, guna mengantisipasi meningkatnya ancaman penyakit hewan lintas batas yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan perdagangan internasional.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui program FAO Technical Cooperation Programme (TCP/INS/4101) – Strengthening Animal Quarantine Risk Management through Integrated Assessment and Response Toward Agri-Threats, yang diluncurkan di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Program senilai 200 ribu dolar Amerika Serikat dari FAO itu, difokuskan pada penguatan manajemen risiko karantina hewan berbasis sains dan teknologi.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, sistem karantina nasional harus bertransformasi, mengikuti dinamika perdagangan global yang semakin cepat.
Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan di pintu pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga harus didukung analisis risiko yang akurat, pemanfaatan teknologi digital, dan pengambilan keputusan berbasis data.
“Barantin tidak ingin menjadi bottleneck di perbatasan. Namun, percepatan arus barang juga tidak boleh mengorbankan keamanan hayati Indonesia. Karena itu, kami terus membangun sistem karantina yang modern, berbasis risiko, berbasis data, dan selaras dengan standar internasional agar mampu melindungi ketahanan pangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Karding.
Ia menjelaskan, ancaman Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), penyakit hewan lintas batas, penyakit zoonosis, hingga spesies asing invasif dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari terganggunya produksi peternakan, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, hambatan ekspor, hingga kerugian ekonomi.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sekitar 13 juta rumah tangga di Indonesia menggantungkan penghidupan pada sektor peternakan. Karena itu, penguatan sistem karantina dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus ketahanan pangan nasional.
Melalui program tersebut, Barantin dan FAO akan memperkuat kapasitas nasional melalui tiga langkah utama, yakni meningkatkan kompetensi petugas karantina dalam analisis dan manajemen risiko sesuai standar internasional, mengembangkan sistem digital terintegrasi untuk pemetaan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), analisis risiko, surveilans, dan Early Warning System (EWS), serta memperkuat komunikasi risiko dan edukasi publik agar pencegahan penyakit melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Rajendra Aryal, menilai ancaman penyakit hewan lintas batas memerlukan pendekatan terpadu melalui konsep One Health, yang mengintegrasikan kesehatan hewan, manusia, tumbuhan, dan lingkungan.
“Sistem karantina hewan merupakan garda terdepan dalam melindungi negara dari ancaman penyakit lintas batas. FAO berkomitmen mendukung Barantin memperkuat kapasitas analisis risiko berbasis teknologi digital agar Indonesia semakin siap menghadapi berbagai ancaman, sekaligus menjaga keamanan perdagangan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem,” katanya.
Barantin menilai penguatan biosekuriti merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya tahan Indonesia terhadap ancaman penyakit hewan sekaligus memperkuat daya saing komoditas nasional di pasar internasional.
Sistem karantina yang modern dan berbasis risiko diharapkan mampu menjaga keamanan hayati tanpa menghambat arus perdagangan serta meningkatkan kepercayaan negara tujuan ekspor terhadap produk Indonesia. (lid)