IDETORIAL.com, Tangerang – Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi mengakhiri rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026, setelah memantau kepulangan kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji dari Embarkasi Pondok Gede di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam pemantauan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, meninjau langsung berbagai aspek pelayanan, mulai dari sarana dan prasarana, layanan kesehatan, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga pelayanan ramah lanjut usia (lansia). Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga hingga fase akhir pemulangan jemaah.
Nuzran mengatakan, selama musim haji 2026 Ombudsman RI melakukan pengawasan sejak proses keberangkatan hingga kepulangan jemaah. Lembaga itu juga membuka posko pengaduan daring melalui layanan telepon dan WhatsApp untuk menerima laporan masyarakat.
“Kami di Ombudsman RI telah melakukan pengawasan di tanah air dan membuka posko pengaduan gratis secara online sejak proses keberangkatan hingga kepulangan jemaah. Hari ini, secara resmi kami menyatakan kanal pengaduan online kami tutup,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, atas penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilai berjalan dengan baik.
Menurutnya, pelaksanaan haji tahun ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya dikelola melalui struktur kelembagaan baru yang memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama.
Meski demikian, Ombudsman mencatat sejumlah persoalan yang menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan haji ke depan. Salah satunya menyangkut transparansi proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Ombudsman menemukan adanya dugaan keterlambatan dalam tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait proses seleksi petugas.
Selain itu, Ombudsman menerima laporan mengenai sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Aduan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.
Temuan lainnya berkaitan dengan fasilitas di Asrama Haji Embarkasi Batam. Ombudsman menemukan sejumlah sarana, seperti toilet dan kamar mandi, tidak berfungsi optimal sehingga menyebabkan antrean dan mengurangi kenyamanan jemaah.
“Seluruh temuan lapangan dan analisis dari posko pengaduan sedang kami susun secara komprehensif. Hasilnya akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umrah sebagai bahan evaluasi. Ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan ikhtiar bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik pada penyelenggaraan haji berikutnya,” kata Nuzran.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan, termasuk Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi dan Keasistenan Utama VII Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Ke depan, Ombudsman RI berencana memperluas pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung di Arab Saudi pada musim haji 2027. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar rangkaian ibadah haji berlangsung di Tanah Suci.
Mengakhiri keterangannya, Nuzran mengajak masyarakat mendoakan seluruh jemaah haji Indonesia agar memperoleh predikat haji mabrur serta menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.(lid)