IDETORIAL.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings, yang kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan kuatnya fundamental ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan afirmasi peringkat kredit tersebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam laporannya, S&P menilai daya tahan ekonomi Indonesia masih ditopang oleh kuatnya permintaan domestik, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang dinilai kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Menindaklanjuti penilaian tersebut, OJK menegaskan akan terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut Friderica, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kapasitas sektor keuangan dalam menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Upaya itu juga diharapkan mampu mendukung agenda strategis pemerintah, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, serta penguatan daya saing nasional.
Ia menambahkan, kondisi sektor jasa keuangan Indonesia hingga saat ini tetap berada pada level yang sehat dan stabil. Hal itu ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu menopang stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan akan terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang masih berlanjut.(lid)