GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Penguatan kapasitas Prokopim Kota Kupang

Prokopim Kupang Didorong Perkuat Kualitas Publikasi

IDETORIAL.com, Kupang – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Kupang didorong meningkatkan kualitas publikasi pemerintah dengan mengutamakan akurasi informasi, dokumentasi yang bercerita, serta penjelasan mengenai manfaat program bagi masyarakat.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky Malelak, menegaskan bahwa komunikasi pemerintah tidak cukup hanya menampilkan aktivitas pimpinan atau mendokumentasikan kegiatan seremonial. Setiap siaran pers, foto, video, dan konten media sosial harus mampu menyampaikan informasi secara utuh, jelas, dan relevan bagi publik.

Pesan tersebut disampaikan Hengky saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas jajaran Prokopim Kota Kupang, yang telah dilaksanakan selama 2 hari sejak 27- 28 Oktober 2026.

Ia meminta peserta menerapkan tiga langkah utama setelah mengikuti kegiatan, yakni meningkatkan kualitas produk komunikasi, memperkuat akurasi dan koordinasi, serta melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

“Pastikan foto mampu bercerita. Tanpa orang melihat tulisan atau rilis di bawah foto-foto itu, orang sudah bisa melihat alur kegiatan dari awal sampai selesai,” ujar Hengky.

Ombudsman Pantau TKA 2026, Peserta dan Orang Tua Diminta Laporkan Dugaan Maladministrasi

Menurut dia, dokumentasi harus menggambarkan rangkaian kegiatan secara utuh sehingga publik dapat memahami konteks dan substansi kegiatan, bukan sekadar melihat kehadiran pejabat. Karena itu, petugas Prokopim perlu memastikan setiap materi publikasi memiliki nilai informasi dan menjelaskan manfaat kegiatan atau program pemerintah bagi masyarakat.

Hengky juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam memilih foto dan video sebelum dipublikasikan. Kualitas visual, termasuk situasi dan aktivitas orang-orang di latar belakang, perlu diperhatikan agar tidak mengalihkan perhatian publik dari substansi kegiatan atau menimbulkan kesan yang keliru.

Selain dokumentasi, akurasi narasi dan koordinasi antarpersonel harus menjadi bagian dari standar kerja. Produk komunikasi yang tidak disiapkan secara cermat berpotensi menimbulkan salah persepsi, meskipun kegiatan yang diberitakan memiliki tujuan yang baik.

“Kita tidak cukup hanya memberitahu apa yang dilakukan pemerintah. Kita harus mampu menjelaskan mengapa hal itu dilakukan dan bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya,” tegas Hengky.

Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam pekerjaan sehari-hari jajaran Prokopim, mulai dari pengambilan dan pemilihan dokumentasi, penyusunan siaran pers, pengelolaan media sosial, hingga penanganan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

BEI Setujui RKAT 2027, Target Transaksi Saham Rp21 Triliun per Hari

Komunikasi publik, lanjutnya, merupakan bagian dari pelayanan pemerintah sekaligus sarana membangun kepercayaan warga. Karena itu, publikasi pemerintah harus melampaui penyampaian agenda pimpinan dan mampu memberikan informasi yang akurat, lengkap, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Timor Ekspress, Marthen Bana sebagai narasumber peningkatan kapasitas jajaran Prokopim menyoroti pentingnya kecepatan Prokopim dalam mengantisipasi kesalahpahaman terhadap pernyataan pimpinan yang berkembang di media sosial.

“Kalau ada hal-hal seperti itu terkait dengan wali kota, wakil wali kota, humas harus bisa segera mengantisipasi dengan memberikan informasi yang sebenarnya, menerjemahkan, atau mengelaborasi maksud pernyataan,” demikian pesan Marthen.

Menurut dia, Prokopim perlu mampu membaca perkembangan isu dan memberikan klarifikasi secara cepat agar masyarakat tidak salah menafsirkan pernyataan pimpinan.

Langkah ini penting karena informasi di media sosial dapat menyebar luas tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Dengan penguatan kapasitas tersebut, Prokopim Kota Kupang diharapkan semakin profesional dalam menjalankan fungsi komunikasi publik.

Sumpah Pemuda ke-98, Pemkot Kupang Tekankan Tiga Karakter

Setiap produk publikasi tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan pemerintah, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi yang jelas, akurat, dan bermanfaat bagi warga.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement