IDETORIAL.com, Kupang – Pengadaan 20 unit sepeda motor untuk mendukung penagihan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, dari total kendaraan yang sebelumnya disebut akan diserahkan kepada petugas lapangan Bapenda, hingga kini baru tiga unit yang diketahui diterima.
Ketiga kendaraan tersebut telah diterima bendahara barang Bapenda pada Jumat, 22 Mei 2026 dan kini terparkir di halaman kantor Bapenda Kota Kupang. Tiga unit motor tersebut masing-masing bernomor polisi DH 2932 WB, DH 2933 WB, dan DH 2940 WB.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Semmi Messakh, membenarkan bahwa pihaknya baru menerima tiga unit kendaraan untuk mendukung pelayanan dan penagihan pajak di lapangan.
Meski demikian, Semmi mengaku tetap bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan operasional petugas pajak di tengah keterbatasan anggaran.
“Bapenda siap menerima seluruh sarana dan prasarana yang diberikan untuk mendukung pelayanan pajak daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, pengadaan 20 unit motor merek Suzuki Address tersebut dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kota Kupang dengan anggaran lebih dari Rp470 juta dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026. Harga satuan kendaraan disebut mencapai sekitar Rp22 juta per unit.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Kupang, Hubert Mani, menyatakan seluruh motor itu akan digunakan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya membantu petugas penagihan pajak menjangkau rumah-rumah warga.
Menurut Hubert, pengadaan motor dilakukan karena banyak wilayah penagihan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
“Selama ini banyak lokasi yang tidak bisa dijangkau menggunakan mobil, hanya bisa pakai motor saja. Karena itu dilakukan pengadaan motor untuk petugas lapangan, agar memudahkan penagihan sampai ke rumah-rumah warga,” ujar Hubert.
Saat itu, Hubert juga menyebut 20 unit kendaraan tersebut sedang dalam proses penyerahan dari Bagian Umum Setda Kota Kupang kepada Bapenda Kota Kupang. Seluruh kendaraan bahkan sempat terlihat terparkir di lantai I Balai Kota Kupang.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait keberadaan maupun alokasi 17 unit motor lainnya yang sebelumnya disebut, akan diperuntukkan bagi petugas penagihan pajak di Bapenda Kota Kupang.(Lid)