GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Rakor KPK Bersama Pemkot Kupang

Rakor Bersama KPK, Wawali Kupang: Kepercayaan Publik Lebih Berharga dari APBD

IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi melalui Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam rakor tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik, merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, upaya membangun pemerintahan bersih tidak sekadar berkaitan dengan administrasi dan kepatuhan aturan, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh penyelenggara pemerintahan dalam menjaga masa depan masyarakat dan generasi muda.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Serena menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang terus mendampingi Pemerintah Kota Kupang dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dan penguatan pengawasan internal.

Konsul Jenderal Australia Kunjungi Kupang, Resmikan Festival Sinema Australia Indonesia 2026

Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPK, terutama terkait penguatan sistem pengawasan, penataan administrasi dan keuangan, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

“Kita tidak boleh hanya sibuk membangun fisik, tetapi lalai membangun integritas. Karena modal terbesar pemerintah sesungguhnya bukan hanya APBD, tetapi kepercayaan publik,” tegasnya.

Serena menambahkan, kehadiran KPK harus dipandang sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip integritas, bukan sebagai ancaman.

Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua menjelaskan bahwa, kehadiran KPK di daerah merupakan bagian dari fungsi koordinasi, supervisi, pencegahan, dan monitoring terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong langkah-langkah pencegahan agar potensi korupsi dapat diminimalisasi sejak awal.

KPK Sambangi Ombudsman NTT, Soroti Dugaan Pungli dan Celah Korupsi dalam SPMB 2026

“Kami ingin memastikan upaya-upaya perbaikan tata kelola benar-benar berjalan. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi kerap bermula dari lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan.

Dalam rakor tersebut, KPK turut memaparkan hasil evaluasi sejumlah aspek tata kelola pemerintahan daerah yang masih memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi perhatian karena masih menunjukkan adanya kerentanan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. KPK menilai pembenahan harus dilakukan secara konsisten melalui penguatan sistem pengawasan dan komitmen integritas seluruh unsur pemerintahan. (Lid)

Pimpin Upacara Hardiknas, Wawali Serena Serukan Semangat Kebangkitan Nasional di Era Digital

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement