GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
OJK

OJK: Perbankan Syariah Nasional Tumbuh Dua Digit, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

IDETORIAl..com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien, dan berkelanjutan hingga Maret 2026.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan fungsi intermediasi, penguatan sektor riil, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam rilis tertulis, Minggu, 17 Mei 2026, mengatakan total aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian.

Selain pertumbuhan aset, pembiayaan perbankan syariah juga meningkat 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Ketua Komisi II DPR Apresiasi Ombudsman RI Kawal Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan

OJK mencatat rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) industri perbankan syariah mencapai 87,65 persen, menandakan semakin kuatnya kontribusi sektor tersebut terhadap pembiayaan ekonomi riil. Di sisi lain, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.

Penguatan Struktur Industri

Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri, OJK menyebut saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang masuk dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Pada 2026, OJK juga menargetkan terbentuknya satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang diharapkan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2.

Selain itu, konsolidasi pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah juga terus berjalan melalui penggabungan 21 BPR/BPR Syariah menjadi sembilan entitas yang dinilai lebih kuat, efisien, dan kompetitif.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi pilar pertama dalam RP3SI, yakni penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Panti Asuhan Holly Angel

OJK Dorong Inovasi Produk Syariah

OJK juga terus memperkuat karakteristik perbankan syariah melalui pengembangan produk dan model bisnis berbasis syariah.

Upaya itu dilakukan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.

Pada 2025, OJK turut membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk mempercepat pengembangan sektor keuangan syariah nasional. Sejumlah rekomendasi telah diterbitkan, termasuk penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah dan penerbitan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion.

Menurut Dian, pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif. Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah direalisasikan pada sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta dan penghimpunan dana Rp22,76 miliar.

Sementara itu, implementasi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) telah dilakukan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.

OJK Sebut Rebalancing MSCI Jadi Momentum Reformasi Pasar Modal Indonesia

Pembiayaan UMKM Tembus Rp217 Triliun

Pengembangan industri perbankan syariah juga diperkuat melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah untuk memperluas akses layanan keuangan syariah.

OJK bersama para pemangku kepentingan telah menggelar berbagai workshop strategis, di antaranya Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah di Banda Aceh pada Oktober 2024 dan Workshop Sinergi Perbankan Syariah di Surabaya pada November 2025.

Dian menambahkan, dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus meningkat. Hal itu tercermin dari total penyaluran pembiayaan UMKM yang mencapai Rp217,86 triliun.

OJK menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi RP3SI dan penguatan industri perbankan syariah nasional secara berkelanjutan.(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement