IDETORIAL.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meningkatkan kualitas pemberitaan pasar modal, dengan memperkuat kompetensi insan pers melalui kegiatan Edukasi Wartawan tentang Kode Etik Jurnalistik Pasar Modal yang digelar secara luring dan daring.
Edukasi ini bertujuan membekali wartawan dengan pemahaman mengenai penerapan kode etik jurnalistik dalam peliputan pasar modal. Berbeda dengan peliputan umum, informasi terkait pasar modal memiliki dampak langsung terhadap keputusan investasi masyarakat dan pergerakan harga efek di bursa, sehingga menuntut tingkat akurasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
Kegiatan tersebut menghadirkan wartawan senior sekaligus pengajar jurnalistik dalam sesi pertama, Lahyanto Nadie, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Lahyanto Nadie menjelaskan bahwa wartawan pasar modal harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar jurnalistik, seperti akurasi, independensi, keberimbangan, serta verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Selain mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers, jurnalis juga perlu memahami regulasi di sektor pasar modal, agar pemberitaan yang disajikan tidak menyesatkan, tidak memicu spekulasi, dan tidak berpotensi mengganggu integritas pasar.
“Cepat itu penting, tapi akurat, berimbang dan bertanggung jawab itu wajib, maka pegang terus Kode Etik Jurnalis, UU Pers,dan pegang hati nurani, karena tulisan kita bisa bikin orang makan, bisa juga bikin orang rugi,”tandas Lahyanto, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, profesionalisme media menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap pasar modal Indonesia. Pemberitaan yang berkualitas tidak hanya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya pasar modal yang transparan, adil, dan kredibel.
Lahyanto juga mengingatkan bahwa wartawan perlu menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, seperti memanfaatkan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Etika jurnalistik harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses peliputan, semoga kita semua menjadi wartawan yang mencerdaskan bangsa,”tambah Lahyanto menutup sesi pertama.
Disesi kedua edukasi, para jurnalis secara daring maupung luring disuguhkan materi investigasi dan teknik liputan di Pasar Modal yang memamparkan terkait teknik liputan dan kiat – kiat menyusun suatu liputan yang mendalam, karena esensi dari berita yakni harus membantu pembaca memahami bukan sekedar mengetahui.
Informasi adalah fondasi kepercayaan pasar, wartawan Pasar Modal memiliki tanggung jawab memastikan informasi yang sampai pada publik akurat, berimbang dan memiliki konteks utuh
Melalui kegiatan edukasi ini, BEI berharap wartawan semakin memahami karakteristik peliputan pasar modal dan mampu menghasilkan pemberitaan yang informatif, berimbang, serta bertanggung jawab. Dengan demikian, media dapat terus berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
(Lid)