IDETORIAL.com, Kupang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang mengingatkan para pengecer agar tidak melakukan praktik membeli minyak tanah bersubsidi dalam jumlah besar dari pangkalan untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat.
“Secara khusus pengecer- pengecer, sebaiknya stop (berhenti) untuk membeli dari pangkalan dalam jumlah yang banyak lalu jual kembali,” tegas Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred Lakabela, Kamis, 23 Juli 2026.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul temuan kenaikan harga minyak tanah di tingkat pengecer yang berkisar antara Rp25 ribu hingga mencapai Rp50 ribu per jeriken (5liter). Disperindag menilai pola pembelian dalam jumlah banyak lalu dijual kembali dapat mengganggu distribusi dan membuat subsidi pemerintah tidak tepat sasaran.
Menurut Alfred, minyak tanah bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara mempermainkan harga.
Disperindag Kota Kupang akan memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi minyak tanah mulai dari pangkalan hingga pengecer. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang menyebabkan pasokan berkurang maupun harga meningkat di tingkat konsumen.
Selain mengawasi pengecer, Disperindag juga mengingatkan pangkalan agar menyalurkan minyak tanah sesuai ketentuan dan tidak melayani pembelian yang berpotensi menimbulkan penumpukan oleh pihak tertentu.
“Apabila kami temukan atau dapati praktek itu di kios-kios , dipinggir jalan atau pengecer dimanapun yang menjual kembali dengan harga yang jauh d atas HET maka akan disita dan ditindak, itu pasti,”tandas Alfred.
Pemerintah juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi minyak tanah subsidi dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penjualan tidak sesuai aturan, seperti harga yang tidak wajar maupun praktik pembelian dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali.
Dengan pengawasan yang diperketat, Disperindag berharap distribusi minyak tanah subsidi di Kota Kupang dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa adanya permainan harga di tingkat pengecer. (lid)