IDETORIAL.com, Kupang – Menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPRD Kota Kupang, Absalom Sine mendorong Pemerintah terus mengupayakan gebrakan serta menerapkan sejumlah langkah perbaikan dalam tata kelola penerimaan pajak daerah, menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan pajak reklame di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membatasi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak, serta memperkuat sistem pembayaran berbasis digital guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.
“Kita berharap kedepannya pemerintah tidak menunggu tapi perlu gebrakan – gebrakan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, termasuk pembayaran pajak,”kata Absalom di sela-sela Pekan Pajak, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia mengatakan, Pekan Pajak yang berlangsung hari ini menjadi satu upaya atau langkah nyata yang telah di lakukan agar target pendapatan yang telah di tetapkan bisa tercapai, sekaligus melakukan sosialiasi terkait regulasi pajak yang diatur dari pemerintah pusat hingga daerah sekaligus memberikan kesempatan pada wajib pajak untuk dapat melakukan transaksi langsung secara digital.
“Kita juga ingin ada suatu sistem yang baik sehingga dapat meminimalisir resiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan, sekalian perlu ada kesadaran wajib pajak untuk proses pembayaran jangan lagi dilakukan secara manual, tapi manfaatkan kanal – kanal yang ada,”tandas Absalom
Sekretaris Daerah Kota Kupang mengatakan, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pelayanan pajak daerah, dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembayaran pajak.
Menurutnya, sistem yang baik menjadi kunci utama dalam menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan. Karena itu, pemerintah terus mendorong pembenahan tata kelola yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, menyiapkan sistem yang lebih baik sehingga risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan dapat diminimalkan,”terang Jefri.
Selain itu, tujuan lainnya yakni agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat
Pemerintah Kota Kupang juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital yang telah disediakan dan mengurangi transaksi pembayaran secara manual.
Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran non-tunai akan mempermudah proses pencatatan, meningkatkan transparansi, sekaligus mengurangi peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan daerah.
“Kanal pembayaran digital saat ini sudah tersedia dan sangat mudah digunakan. Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkannya sehingga potensi penyalahgunaan bisa ditekan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Pemkot Kupang menargetkan penerapan sistem digital yang lebih kuat dapat menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, peluang terjadinya penyimpangan dapat ditekan hingga mendekati nol.
“Kami ingin membangun sistem yang mampu meminimalkan bahkan menghilangkan peluang penyalahgunaan. Target kami adalah tata kelola yang semakin transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan daerah,” pungkasnya. (lid)