GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Layanan Inklusif di GMIT Paulus Kupang

GMIT Paulus Kupang Perkuat Pelayanan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

IDETORIAL.com, Kupang – Jemaat GMIT Paulus Kupang kembali meneguhkan komitmennya menghadirkan pelayanan yang inklusif melalui kegiatan sosialisasi pelayanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kegiatan yang digelar dalam rangka Bulan Pendidikan Sinode GMIT ini menjadi wujud dukungan terhadap visi Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), untuk menghadirkan pelayanan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Mengusung tema “Bertumbuh dalam Kristus” dengan subtema “Mempersiapkan Anak Berkebutuhan Khusus dalam Pengajaran Remaja dan Katekisasi”, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Hari Raya Gerejawi (BHRG) bersama Unit Pelayanan dan Pendampingan (UPP) Difabel Jemaat GMIT Paulus Kupang.

Sekretaris BHRG GMIT Paulus Kupang, Maya Nubatonis, Jumat, 31 Juli 2026 mengatakan, anak berkebutuhan khusus memiliki talenta, potensi, serta hak yang sama untuk bertumbuh, belajar, beribadah, dan berpartisipasi dalam kehidupan bergereja. Karena itu, gereja terpanggil untuk menghadirkan pelayanan yang penuh kasih serta menghargai martabat setiap anak.

Menurut Maya, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman jemaat mengenai pentingnya pelayanan yang ramah disabilitas, pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus, serta dukungan pelayanan kesehatan yang menunjang tumbuh kembang mereka.

Cricket Jadi Cabor Super Prioritas, Wawali Serena Bantu Peralatan ke Lima Sekolah

“Tahun ini merupakan pelaksanaan tahun ketiga secara berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Jemaat GMIT Paulus Kupang dalam mengedukasi jemaat dan masyarakat mengenai pentingnya pelayanan yang inklusif serta pelayanan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi terus berkembang sebagai ruang pembelajaran, penguatan jejaring, dan kolaborasi antara gereja, keluarga, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga terus berkembang menjadi wadah pembelajaran, penguatan jejaring, dan kolaborasi antar gereja, keluarga, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus,” kata Maya.

Kegiatan ini diikuti oleh utusan gereja-gereja dari Klasis Kota Kupang, Klasis Kupang Timur, dan Klasis Kupang Barat, serta tenaga pendidik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kota Kupang. Kehadiran peserta dari berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat jejaring pelayanan, memperluas wawasan, sekaligus mendorong lahirnya kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan gereja yang holistik, inklusif, dan berpusat pada kebutuhan anak.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jemaat GMIT Paulus Kupang. Menurutnya, langkah gereja sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kota yang ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.

Keuskupan Agung Ende Gugat Tiga SK Geothermal Flores ke Mahkamah Agung

Ia menjelaskan salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penetapan Kelurahan Naikoten I sebagai kelurahan ramah disabilitas pertama di Kota Kupang dari total 51 kelurahan yang ada.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kupang agar para penyandang disabilitas memiliki ruang untuk berkembang dan diberdayakan. Langkah ini menjadi awal untuk memastikan mereka memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan publik dan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Serena.

Ia berharap inisiatif serupa dapat diikuti oleh kelurahan-kelurahan lain sehingga semakin banyak ruang inklusif yang tersedia bagi penyandang disabilitas di Kota Kupang.

Serena juga menilai kegiatan yang digagas GMIT Paulus Kupang menunjukkan bahwa gereja tidak hanya berperan sebagai tempat beribadah, tetapi juga hadir sebagai ruang pelayanan kemanusiaan yang inklusif.

“Setiap anak memiliki martabat, hak yang sama, dan potensi yang harus didukung melalui akses yang setara terhadap pendidikan maupun pelayanan. Karena itu, kolaborasi antara gereja, pemerintah, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar inklusif,” pungkasnya.

JPPI Apresiasi Putusan MK, Tapi Kecewa MBG Masih Masuk Anggaran Pendidikan 2027

(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement