IDETORIAL.com, Alor – Memasuki Kampung Adat Takpala di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pengunjung langsung disambut pemandangan rumah-rumah adat berbentuk piramida dengan dinding bambu dan atap daun alang-alang.
Di antara bangunan tradisional itu, sebuah mezbah dengan tiga batu utama berdiri sebagai simbol tatanan adat yang diwariskan leluhur. Bukan sekadar peninggalan masa lalu, rumah adat, mezbah, dan ritual yang masih dijalankan masyarakat menjadi bagian dari kehidupan budaya Takpala hingga kini.
Dua rumah adat yang menonjol di kampung itu dikenal dengan nama Kolwat dan Kanurwat. Kolwat dimaknai sebagai perempuan, sedangkan Kanurwat berarti laki-laki. Keduanya bukan hanya memiliki bentuk arsitektur khas, tetapi juga menyimpan cerita tentang identitas, kepercayaan, dan pengetahuan leluhur yang terus dijaga masyarakat setempat.
Di depan kedua rumah tersebut, tiga batu utama pada mezbah melambangkan tiga suku dengan peran berbeda dalam tatanan adat. Suku Aweni berkedudukan sebagai raja, Suku Kapitan sebagai panglima, sedangkan Suku Marang berperan sebagai pendoa, perantara, atau komunikator. Pembagian peran ini menjadi bagian dari struktur adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Tetua adat Kampung Takpala, Martinus Kavel Kai, menjelaskan bahwa nama Takpala sendiri menyimpan cerita tentang batas. Nama itu berasal dari kata “Tak” yang berarti ada batas dan “Pala” yang berarti kayu, sehingga dimaknai sebagai “kayu pembatas”.
“Tak berarti ada batas, sedangkan Pala berarti kayu. Karena itu, nama Takpala dimaknai sebagai kayu pembatas,” jelas Martinus, Selasa, 20 Oktober 2026.
Makna nama tersebut menambah lapisan cerita tentang kampung adat ini. Identitas Takpala tidak hanya tampak pada bangunan dan simbol adat, tetapi juga tersimpan dalam pengetahuan masyarakat mengenai asal-usul nama tempat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kolwat dan Kanurwat memiliki bentuk menyerupai piramida. Dindingnya terbuat dari bambu, atapnya menggunakan daun alang-alang, sementara enam tiang kayu merah menopang bangunan. Material alam tersebut memperlihatkan cara leluhur memanfaatkan lingkungan sekitar untuk membangun rumah yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat adat.
Namun, kedua rumah itu bukan bangunan yang dapat dimasuki sembarang orang. Menurut Mama Loni, salah seorang warga Kampung adat Takpala, di dalam rumah tersimpan benda-benda pusaka yang dijaga keberadaannya. Akses masuk dibatasi sebagai bagian dari penghormatan terhadap peninggalan leluhur.
“Di dalam rumah adat tersimpan benda-benda pusaka peninggalan leluhur. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan tidak semua orang bisa masuk,” kata Mama Loni.
Di bagian puncak rumah terdapat ornamen berbentuk tangan terbuka. Warga memaknainya sebagai simbol permohonan berkat kepada Yang Maha Kuasa. Detail itu memperlihatkan bagaimana unsur spiritual hadir dalam bentuk bangunan dan menjadi bagian dari cara masyarakat Takpala memaknai warisan leluhur.
Disisi lain, terdapat rumah – rumah yang mengelilingi dua rumah adat tersebut, terdapat bangunan rumah adat lainnya yang berbeda. rumah-rumah tersebut ditempati warga Takpala dan dibangun sesuai dengan pembagian fungsi. terdiri dari 4 tingkatan yang dibagi masing – masing, pada tingkat pertama digunakan untuk pertemuan, tingkat kedua untuk beristirahat dan memasak, sedangkan tingkat ketiga menjadi tempat menyimpan jagung dan tingkat ke empat menjadi tempat penyimpanan Moko, berbentuk seperti gendang dengan diameter antara 40-60 cm dan tinggi 50-100 cm, dihiasi dengan ukiran khas zaman perunggu.
Namun, keistimewaannya bukan terletak pada fungsinya sebagai alat musik, melainkan pada nilainya sebagai alat tukar sah dan syarat utama dalam prosesi pernikahan yang sangat mahal harganya sebuah identitas yang melekat dan menjadi bukti bagaimana sebuah benda mati dapat memiliki “jiwa” dalam struktur kehidupan masyarakat.
Rumah adat dengan demikian bukan sekadar bangunan tua yang dipertahankan bentuknya. Bahan bangunan, pembagian ruang, benda pusaka, dan simbol pada bagian puncak merekam pengetahuan leluhur tentang kehidupan sekaligus nilai-nilai yang dihormati masyarakat Takpala.
Warisan budaya itu juga terlihat pada mezbah di depan Kolwat dan Kanurwat. Tiga batu utama menjadi pengingat pembagian peran dalam masyarakat adat. Aweni berkedudukan sebagai raja, Kapitan menjalankan peran sebagai panglima, sedangkan Marang bertugas sebagai pendoa, perantara, atau komunikator. Ketiganya menempati posisi berbeda dalam tatanan adat yang terus dikenang melalui simbol batu.
Warisan leluhur Takpala tidak berhenti pada rumah dan mezbah. Setiap tahun, masyarakat menjalankan ritual Tifoltol, tradisi yang berkaitan dengan menanam dan memotong bambu. Ritual ini menjadi kesempatan bagi warga untuk kembali berkumpul di kampung adat dan menjalankan rangkaian kegiatan bersama.
Pelaksanaan Tifoltol diawali dengan membuka pintu rumah adat. Warga masuk untuk berdoa, kemudian keluar dan makan bersama. Sejumlah hewan, seperti babi, kambing, dan ayam, disiapkan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Setelah itu, kebersamaan berlanjut hingga malam.
Ketika malam tiba, warga menari lego-lego bersama hingga pagi. Mereka yang tinggal di kawasan kampung adat berkumpul dengan keluarga dan kerabat yang menetap di wilayah bawah atau perkotaan. Dalam pertemuan itu, tradisi menjadi ruang bagi warga untuk kembali terhubung dengan keluarga dan komunitasnya.
Sekitar 16 kepala keluarga terkait dengan komunitas adat Takpala. Sebagian tinggal di kawasan kampung adat, sedangkan lainnya menetap di luar kawasan. Saat Tifoltol berlangsung, warga yang tinggal jauh dari rumah adat kembali untuk mengikuti ritual bersama keluarga dan komunitasnya.
Kepulangan itu menjadikan Tifoltol lebih dari sekadar kegiatan tahunan. Ritual ini menjadi ruang pertemuan bagi warga untuk menjalankan tradisi, mempererat hubungan antarkeluarga, dan menjaga ikatan dengan kampung leluhur. Di tengah kehidupan yang tersebar di berbagai tempat, tradisi memberi mereka kesempatan untuk kembali berkumpul.
Bambu menjadi unsur yang menghubungkan kehidupan sehari-hari dengan tradisi Takpala. Selain digunakan sebagai bahan dinding rumah adat, bambu berkaitan dengan pelaksanaan Tifoltol melalui tradisi menanam dan memotongnya. Hubungan itu memperlihatkan bagaimana unsur alam hadir dalam bangunan sekaligus dalam praktik budaya masyarakat.
Merawat warisan Takpala tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk rumah atau menjaga benda pusaka. Pengetahuan mengenai Kolwat dan Kanurwat, makna mezbah tiga batu, asal-usul nama Takpala, serta peran masing-masing suku perlu diteruskan kepada generasi muda. Tanpa pemahaman itu, simbol adat berisiko hanya menjadi peninggalan yang dilihat tanpa lagi dimengerti maknanya.
Kolwat dan Kanurwat menyimpan jejak pengetahuan leluhur dalam bentuk bangunan dan pembagian ruang. Mezbah tiga batu menandai tatanan adat yang menempatkan Aweni, Kapitan, dan Marang pada peran berbeda. Sementara itu, Tifoltol mempertemukan warga untuk menjalankan tradisi dan merawat hubungan dengan komunitasnya.
Di Takpala, rumah adat, mezbah, dan ritual menjadi bagian dari warisan budaya yang saling berkaitan. Rumah menyimpan peninggalan leluhur, batu-batu menandai tatanan adat, sedangkan Tifoltol memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali berkumpul dan menjalankan tradisi bersama.
Melalui bangunan, simbol, cerita asal-usul nama, dan ritual tahunan, masyarakat Takpala menjaga agar peninggalan leluhur tidak berhenti sebagai cerita masa lalu. Warisan itu tetap hidup ketika masyarakat mengenal maknanya, menjalankan tradisinya, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.
(Lidia)