IDETORIAL.com, Kupang – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Mei 2026 tercatat sebesar 99,86 atau naik 0,45 persen dibandingkan April 2026 yang berada di angka 99,41.
Kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat sebesar 0,52 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik 0,06 persen.
Dalam rilis tertulis Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Rabu, 3 Juni 2026, peningkatan NTP tersebut didorong oleh membaiknya kinerja sejumlah subsektor pertanian. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,66 persen, diikuti Hortikultura sebesar 0,44 persen, Perikanan sebesar 0,18 persen, dan Tanaman Pangan sebesar 0,12 persen. Sementara itu, subsektor Peternakan mengalami penurunan sebesar 0,09 persen.
Sejumlah komoditas unggulan turut menjadi pendorong kenaikan harga yang diterima petani, antara lain kakao atau cokelat biji, kopi, vanili, kemiri, jagung, dan kacang hijau.
Selain NTP, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani juga mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen, dari 122,62 pada April menjadi 122,72 pada Mei 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pengeluaran pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga menunjukkan tren positif. Pada Mei 2026, NTUP tercatat sebesar 104,86 atau naik 0,66 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar 104,17.
Kenaikan NTP dan NTUP ini mengindikasikan adanya perbaikan daya beli petani serta meningkatnya kemampuan usaha rumah tangga pertanian dalam menutupi biaya produksi dan kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Secara umum, kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian di NTT, terutama di tengah upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah. (Lid)