GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang:

Kinerja Penerimaan Pajak NTT Tetap Terjaga hingga April 2026

IDETORIAL.com, Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil
DJP Nusra), mencatat kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 30 April 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Dalam siaran pers, Selasa, 26 Mei 2026, tercatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp749,49 miliar atau 24,33 persen, dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp3.080 miliar. Capaian tersebut tumbuh 31,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan, aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah NTT masih terjaga dengan baik, khususnya pada sektor konsumsi domestik dan aktivitas pemerintahan yang menjadi penopang utama penerimaan dari sisi sektoral.

Secara umum, struktur penerimaan pajak NTT masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hingga April 2026, realisasi PPh tercatat sebesar Rp528,598 miliar, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp291,84 miliar.

Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp278,55 miliar atau 34,03 persen dari total penerimaan. Selain itu, PPh Pasal 21 dan PPh Final juga memberikan kontribusi signifikan masing-masing sebesar 26,37 persen dan 18,26 persen.

Wali Kota Salurkan Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Kupang, Tekankan Kepedulian dan Harmoni

Kondisi tersebut mencerminkan stabilitas aktivitas ekonomi dan kepatuhan pemotongan pajak oleh para pelaku usaha maupun pemberi kerja. Dari sisi sektoral, penerimaan pajak masih didominasi oleh sektor administrasi pemerintah dengan kontribusi sebesar 39,30 persen atau Rp294,56 miliar.

Sementara itu, sektor Jasa Keuangan dan Perdagangan juga menunjukkan kinerja yang baik seiring meningkatnya transaksi dan konsumsi masyarakat.

Kanwil DJP Nusa Tenggara terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data rahasia, kepada pihak mana pun, serta selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP, apabila menerima informasi yang mencurigakan.

Kanwil DJP Nusa Tenggara berharap, tren positif penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat terus terjaga dan diiringi meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak, dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, diharapkan turut menjadi pendorong optimalisasi penerimaan negara. (Lid/hms)

PajakKuatAPBNSehat

Era Chris–Serena, Pemkot Kupang Kembali Raih WTP dan Perpanjang Rekor Tujuh Tahun

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement