IDETORIAL.com, Makassar – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerja sama dengan Tempo Witness dan didukung International Programme for the Development of Communication (IPDC) UNESCO menggelar pelatihan penguatan kapasitas bagi Jurnalis Masyarakat Adat (JMA) perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan, 18–21 Mei 2026.
Pelatihan bertajuk “Meningkatkan Keselamatan Jurnalis Perempuan Adat yang Meliput Isu-isu Hak Masyarakat Adat” itu diikuti 14 jurnalis perempuan adat dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Jayapura, Maluku, Maluku Utara, Papua Selatan, Sulawesi Selatan, dan Tana Luwu.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kemampuan jurnalis perempuan adat dalam menghadapi berbagai risiko saat meliput isu-isu hak masyarakat adat, mulai dari ancaman fisik, tekanan hukum, hingga keamanan digital.
Kepala Unit Komunikasi dan Informasi Kantor Regional UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, menegaskan pentingnya peran jurnalis di tengah meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan pekerja media di berbagai negara.
“Media yang bebas, independen, dan pluralistik sangat penting untuk memahami berbagai tantangan di sekitar kita serta menjalankan hak-hak kita,” ujar Ana dalam sambutan yang disampaikan secara daring.
Ia menyoroti tingginya ancaman yang dihadapi jurnalis perempuan, termasuk kekerasan daring dan ancaman fisik yang berdampak pada kondisi psikologis serta keberlanjutan profesi mereka.
Berdasarkan data UNESCO, lebih dari 70 persen jurnalis lingkungan pernah mengalami serangan atau tekanan, sementara sekitar tiga dari empat jurnalis perempuan mengalami kekerasan daring.
Menurut Ana, kondisi tersebut menunjukkan perlunya ruang pembelajaran dan sistem dukungan bersama bagi jurnalis, khususnya mereka yang bekerja bersama komunitas rentan dan masyarakat adat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Sulawesi Selatan, Tendri Itti, mengatakan masyarakat adat hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan seperti diskriminasi, perampasan wilayah adat, hingga kriminalisasi.
Ia menilai dokumentasi dan pemberitaan mengenai kondisi nyata masyarakat adat masih sangat terbatas.
“Peran Jurnalis Masyarakat Adat, khususnya perempuan, sangat penting untuk menyuarakan kehidupan dan perspektif komunitas adat yang selama ini jarang dipublikasikan,” ujarnya.
Menurut Tendri, selama ini masyarakat adat kerap mendapat stigma negatif, padahal mereka merupakan kelompok yang menjaga tanah, hutan, dan ruang hidup secara turun-temurun.
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari itu membahas berbagai materi, mulai dari risiko hukum dan fisik bagi jurnalis perempuan adat, keamanan digital, hingga kesehatan psikososial.
Sesi pelatihan dipandu fasilitator dari Tempo Witness, Harry Surjadi dan Agung Sedayu.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya UNESCO mendukung keselamatan jurnalis dan kebebasan pers, termasuk mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan bagi jurnalis perempuan adat.
Melalui pelatihan itu, AMAN berharap jaringan Jurnalis Masyarakat Adat antarwilayah semakin kuat dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang aman, kritis, serta berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat.