GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SPBU di SBD

Pertamina Puji Kinerja Polres SBD Bongkar Sindikat Timbun BBM Subsidi

IDETORIAL.com, Sumba Barat Daya – Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Sumba Barat Daya dalam upaya membongkar sindikat penimbunan BBM subsidi. Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Sebagaimana dilaporkan, dalam operasi pengamanan tersebut terdapat temuan 463 liter BBM jenis Pertalite yang ditimbun dengan kondisi ditampung di wadah berbagai ukuran di rumah pelaku yang berprofesi di bidang pendidikan.

Pelaku mengaku mendapatkan BBM dari SPBU Bondo Kodi menggunakan sepeda motor untuk dijual kembali secara eceran. Pelaku dengan mudahnya mendapatkan BBM tersebut melalui peran istrinya yang merupakan salah seorang operator di SPBU Bondo Kodi, yakni SPBU 5687207. Temuan ini berasal dari laporan masyarakat setempat bahwa terdapat penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Kodi Balaghar.

Terkait temuan ini, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam rilis tertulis, Kamis, 23 April 2026 menyampaikan, semua pihak SPBU yang terlibat telah diberikan sanksi.

“Operator diberlakukan pemecatan sementara pengawas SPBU yang bertugas diberikan skorsing. Untuk SPBU diberikan sanksi peringatan dan penghentian sementara produk Pertalite selama 30 hari kedepan terhitung mulai tanggal 23 April 2026 atas penyalahgunaan yang terjadi di SPBU,” terang Ahad.

BEI Perkuat Kompetensi Wartawan Lewat Edukasi Kode Etik Jurnalistik Pasar Modal

Selanjutnya Ahad menegaskan bahwa, Pertamina Patra Niaga mendukung dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,”tambah Ahad

Pertamina sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Tim Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polres Sumba Barat Daya, dalam hal menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang juga terlibat dalam praktik ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan APH dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi BBM yang tidak tepat sasaran,” tutup Ahad.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan produk subsidi kepada aparat penegak hukum maupun melalui Pertamina Contact Center 135. (*)

BULOG NTT Serap 2.330 Ton Jagung Petani Lokal, Perkuat Pasokan Pakan Ternak dan Dongkrak Ekonomi Daerah

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement