GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Kupang Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

IDETORIAL.com, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin, 22 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, jajaran pejabat Pemerintah Kota Kupang, serta kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang atas dukungan dan kemitraan yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Christian Widodo juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Capaian ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya diraih Pemerintah Kota Kupang dan menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kejurda Tenis Lapangan NTT Cup 2026 Sukses Digelar, Atlet Muda Tunjukkan Potensi Besar

Menurutnya, predikat WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kota Kupang yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pembangunan daerah melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.

Meski demikian, Wali Kota mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Salah satunya adalah memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Kupang.

“Kami menyadari masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan hasil pembangunan. Karena itu, pemerintah tetap berkomitmen menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah,” katanya.

Dalam penjelasannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Christian menjelaskan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diaudit oleh BPK.

Transformasi Peternakan Modern TTU: Kunci Baru Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan NTT

Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan memuat informasi mengenai realisasi anggaran, posisi keuangan daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi lain yang menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, penyusunan laporan keuangan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang terus melakukan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Kupang.

“Kami percaya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lid)

1st Anniversary SABOAK, Hadirkan Hiburan dan Promosi UMKM Lokal di Taman Nostalgia

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement