IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan DPRD alot berargumen soal persoalan dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Kupang, dalam Sidang paripurna ke-4 tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi, Senin, 13 April 2026.
” Kalau memang sudah ditetapkan pemimpin PMI yang sah menurut pemerintah Kota, harusnya dari awal tidak jadi berlarut – larut sehingga dana hibah-nya sudah dipakai, “kata anggota sidang, Dominggus Kale Hia
Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, bicara soal persoalan PMI, tolong di selesaikan karena ini menjadi urusan kemanusiaan, hingga saat ini belum terselesaikan apa yang menjadi titik permasalahan yang sudah bertahun – tahun
“Kalau dalam persidangan hanya bertanya – tanya begini kan lucu, malu saya, ini sudah berulang – ulang kita bicarakan,”tandas Yeskiel.
Tellend Daud, anggota DPRD asal partai Golkar, mengatakan, soal PMI ini menjadi polemik yang berkepanjangan, ini bukti ketidakmampuan Pemkot Kupang dan juga DPRD yang lemah dalam pengawasan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) berulang – ulang tapi tidak ada penyelesaian.
“Ini pemerintah tidak mampu saya yakin, DPRD juga lemah dalam pengawasan, kalau kita mau dengan hati yang tulus, mau bagaimana melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan
Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt, dalam memberikan tanggapan atas pertanyaan pimpinan dan anggota DPRD dalam sidang tersebut mengatakan, Pemimpin PMI Kota yang sah adalah yang dilantik oleh Pemkot Kupang, namun untuk dana Hibah sebesar Rp.900 juta tersebut belum bisa dicairkan sejak tahun 2024 dan 2025, begitu juga dengan tahun 2026 karena belum mendapat jawaban atas proses konsultasi ke Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Ketua PMI Kota yang sah adalah yang dilantik Pemkot Kupang, namun kita belum salurkan dana hibah karena masih menunggu hasil konsultasi ke provinsi dan PMI pusat,”jelas Jefri.
Persoalan ini kembali mencuat dalam persidangan Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun anggaran 2025, dan terus bergulir hingga sidang tanggapan Wali kota Kupang terhadap pemandangan Umum Anggota lewat fraksi – fraksi. (*)