IDETORIAL.com, Kupang – Rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa, 5 Mei 2025 menyatakan, tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2025, menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan, baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin.
Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebesar 17,50 persen. Angka ini menurun sebesar 1,10 persen poin dibandingkan Maret 2025, serta turun 1,52 persen poin dibandingkan September 2024.
Sejalan dengan itu, jumlah penduduk miskin di NTT pada September 2025 mencapai 1,03 juta orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 57,09 ribu orang dibandingkan Maret 2025, dan turun 76,24 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2025 sebesar 6,96 persen, menurun dari 7,68 persen pada Maret 2025. Sementara itu, di wilayah perdesaan, persentase kemiskinan juga mengalami penurunan dari 22,66 persen pada Maret 2025 menjadi 21,48 persen pada September 2025.
Dari sisi jumlah penduduk, penurunan kemiskinan juga terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan. Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang sebanyak 9,31 ribu orang, dari 121,85 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 112,54 ribu orang pada September 2025. Di perdesaan, jumlah penduduk miskin menurun lebih besar, yakni sebanyak 47,78 ribu orang, dari 966,93 ribu orang menjadi 919,15 ribu orang dalam periode yang sama.
Sementara itu, Garis Kemiskinan di NTT pada September 2025 tercatat sebesar Rp563.052 per kapita per bulan. Komposisinya didominasi oleh kebutuhan makanan sebesar Rp425.350 atau 75,54 persen, sedangkan kebutuhan bukan makanan sebesar Rp137.702 atau 24,46 persen.
Rata-rata rumah tangga miskin di NTT pada periode ini memiliki 5,88 anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp3.310.746 per bulan.
Penurunan angka kemiskinan ini mencerminkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat NTT, meskipun tantangan di wilayah perdesaan masih cukup besar mengingat tingkat kemiskinan yang relatif lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Upaya pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan tetap diperlukan, terutama melalui peningkatan akses ekonomi, lapangan kerja, serta penguatan sektor-sektor produktif di daerah. (*)