IDETORIAL.com, Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) sebesar 2,76 persen pada Mei 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,60.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu, 3 Juni 2026, inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 3,71 persen dengan IHK 112,64. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar 0,95 persen dengan IHK 110,82.
Secara tahunan, inflasi dipicu oleh kenaikan harga pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan mencapai 15,55 persen.
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi sebesar 3,32 persen, makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,48 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,35 persen, kesehatan sebesar 1,80 persen, serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,61 persen.
Kenaikan harga juga tercatat pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,59 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,53 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,47 persen, serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,29 persen.
Di sisi lain, kelompok pendidikan menjadi satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan indeks harga atau deflasi sebesar 2,25 persen.
Sementara itu, secara bulanan (month to month/m-to-m), NTT mengalami deflasi sebesar 0,26 persen pada Mei 2026. Sedangkan inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) tercatat sebesar 1,52 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa meski terjadi penurunan harga secara bulanan, tekanan inflasi tahunan di NTT masih berada pada level yang terkendali dengan sejumlah kelompok pengeluaran yang masih mengalami kenaikan harga.