IDETORIAL.com, Kupang – Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) perketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), untuk memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh mitra penyalur.
Penguatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari langkah penertiban yang dilakukan BULOG secara nasional menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai langkah pembenahan, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras pemerintah di seluruh wilayah operasional BULOG.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah NTT, Arrahim K. Kanam, Jumat, 30 Oktober 2026 menegaskan pengawasan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas program SPHP sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,”kata Arrahim.
Menurutnya, seluruh jajaran BULOG di wilayah NTT terus didorong memperketat pengawasan terhadap distribusi beras SPHP. Langkah ini mencakup pemantauan jalur penyaluran serta evaluasi terhadap jaringan mitra yang terlibat dalam distribusi beras program pemerintah tersebut.
Salah satu jaringan distribusi yang menjadi perhatian adalah Rumah Pangan Kita (RPK). BULOG menekankan agar seluruh mitra RPK mematuhi ketentuan mengenai mekanisme distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras SPHP untuk kepentingan di luar tujuan program.
“Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Arrahim.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, BULOG berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi. Dengan demikian, beras SPHP dapat disalurkan sesuai peruntukan dan dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga beras.
Di tingkat nasional, BULOG juga menegaskan komitmennya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang terkait dugaan penyalahgunaan beras SPHP. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Pengetatan pengawasan di NTT menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penugasan pemerintah dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Kepatuhan mitra penyalur dan pengawasan distribusi menjadi faktor penting agar program SPHP tidak hanya menjaga ketersediaan beras, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap beras dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
(Lidia)