IDETORIAL.com, Jakarta — BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit jantung sepanjang 2015-2025. Dalam periode tersebut, tercatat 172,3 juta kasus penyakit jantung yang dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, dalam siaran pers tertulis, Rabu, 30 September 2026 mengatakan, jumlah kasus dan biaya pelayanan penyakit jantung menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah.,”kata Rizzky.
Tahun 2015, tambah Rizzky, terdapat 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun.
Dibandingkan penyakit kronis lain, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya pelayanan terbesar yang ditanggung BPJS Kesehatan dalam periode tersebut.
Gagal ginjal berada di urutan berikutnya dengan total pembiayaan Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus. Sementara kanker menyusul dengan pembiayaan Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Pada 2025 saja, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Pembiayaan penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
Menurut Rizzky, tingginya beban pembiayaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan upaya promotif dan preventif. Sejumlah penyakit kronis, kata dia, dapat ditekan melalui perubahan pola hidup dan deteksi dini.
Pencegahan juga menjadi perhatian karena penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini tidak hanya menyerang kelompok lanjut usia, tetapi semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
BPJS Kesehatan kemudian menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun. Program ini melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong pola hidup sehat dan aktivitas fisik.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujar Rizzky.
Selain perubahan pola hidup, BPJS Kesehatan mendorong peserta memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini. Skrining tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.
Peserta dapat mengakses skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses tersebut berlangsung sekitar lima hingga 10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,”tutup Rizzky.
Kepesertaan JKN yang aktif memberikan kepastian jaminan pembiayaan, ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.
(Lidia)