GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

Penanganan Gempa Flores Disorot Ombudsman, Data Penerima Bantuan Jadi Perhatian

IDETORIAL.com, Jakarta – Penanganan pascagempa Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia, terutama terkait verifikasi dan keterbukaan data penerima bantuan, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), serta pemulihan layanan publik bagi masyarakat terdampak.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Ombudsman terhadap penanganan dampak gempa Flores pada September hingga Oktober 2026. Ombudsman menilai persoalan tata kelola pelayanan pascabencana perlu mendapat perhatian agar bantuan dan pemulihan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menegaskan, pembenahan tata kelola pelayanan publik harus berjalan seiring dengan upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam pelayanan pertanahan dan penanganan bencana.

Dalam pemantauan di wilayah terdampak gempa Flores, Ombudsman mencatat persoalan pada proses validasi serta keterbukaan data hasil verifikasi penerima bantuan. Selain itu, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan layanan publik juga menjadi bagian yang perlu diawasi.

“Dalam penanganan pascabencana di Flores, persoalan validasi dan keterbukaan data penerima bantuan perlu menjadi perhatian. Begitu juga dengan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap serta pemulihan layanan publik bagi masyarakat terdampak,” kata Robert Na Endi Jaweng.

Ombudsman: Kelangkaan BBM Termasuk di NTT Bukan Semata Masalah Stok

Persoalan tersebut penting karena ketidakjelasan data penerima bantuan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan penyaluran. Tanpa data yang dapat diperiksa secara terbuka, masyarakat akan kesulitan memastikan apakah bantuan telah diberikan sesuai kebutuhan dan apakah seluruh warga yang berhak sudah terakomodasi.

Demikian pula dengan pembangunan hunian bagi korban bencana. Proses pendataan penerima, penentuan lokasi, hingga pelaksanaan pembangunan membutuhkan pengawasan agar pemulihan tempat tinggal masyarakat terdampak berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kelompok yang paling membutuhkan.

“Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan layanan publik harus mendapat pengawasan. Tata kelola yang transparan dan akuntabel diperlukan agar proses pemulihan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Ombudsman menilai persoalan tata kelola dalam penanganan bencana tidak hanya terjadi di Flores. Sejumlah pola serupa juga ditemukan dalam pemantauan di wilayah lain, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan program, penyaluran bantuan, dan pemulihan layanan publik.

Sorotan terhadap penanganan gempa Flores itu disampaikan di tengah perhatian Ombudsman terhadap risiko maladministrasi dan korupsi dalam pelayanan publik. Menurut Robert, perbaikan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui transparansi, pengawasan berbasis risiko, serta pengendalian kewenangan dalam setiap proses pelayanan.

Pelabuhan NBS Kupang Siap Dikembangkan dengan Anggaran Rp26 Miliar

Selain penanganan bencana, Ombudsman mengidentifikasi risiko penyimpangan dalam pelayanan pertanahan. Dari inventarisasi 580 pengaduan terkait pertanahan, ditemukan persoalan berulang berupa keterlambatan berkepanjangan, tidak diberikannya pelayanan, dan penyimpangan prosedur.

Ombudsman juga menyoroti keselamatan pelayaran setelah menelaah lebih dari 22 kecelakaan kapal penumpang dan kapal wisata dalam tiga tahun terakhir. Persoalan yang ditemukan antara lain standar kelaiklautan kapal, kapasitas penumpang, manifes, dan pemeriksaan sebelum keberangkatan.

Untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik, Ombudsman mendorong instansi terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait lainnya, memperkuat transparansi, mekanisme pengaduan, pengawasan, serta jejak audit atas pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.

Dalam konteks pemulihan pascagempa Flores, keterbukaan data penerima bantuan dan perkembangan pembangunan hunian menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat terdampak dapat mengetahui perkembangan pemulihan sekaligus memastikan hak mereka atas bantuan dan pelayanan publik terpenuhi.

(Lidia)

Telkomsel Perluas Pemanfaatan AI Lokal Tuai Apresiasi Kemkomdigi

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement