GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Bursa Efek

IHSG Anjlok 8%, BEI Hentikan Sementara Perdagangan


IDETORIAL.com, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Jumat 16 Oktober 2026 pagi, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8 persen.

Trading halt dilakukan pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Berdasarkan keterangan resmi BEI, perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan.

Langkah pembekuan ini diambil BEI sebagai upaya menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Tanggapi Rencana MSCI Turunkan Indonesia ke Standalone Market, BEI NTT: Ini Baru Konsultasi, Bukan Keputusan Final

Informasi lengkap terkait peraturan dapat diakses melalui situs resmi BEI http://www.idx.co.id pada menu Peraturan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh P.H. Sekretaris Perusahaan BEI, Valentina Simon.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement