IDETORIAL.com, Kupang — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang akan menggelar Konferensi Kota (Konferta) V pada 28 Agustus 2026 di Hotel Aston Kupang. Agenda ini menjadi momentum pergantian kepengurusan sekaligus menentukan arah organisasi untuk periode 2026–2029.
Konferta V digelar menjelang berakhirnya masa jabatan Pengurus AJI Kupang periode 2023–2026 dan merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AJI.
Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu mengatakan, tim kerja telah dibentuk untuk mempersiapkan seluruh rangkaian Konferta, termasuk menghadirkan anggota AJI Kupang dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Belu.
“Konferta kali ini adalah kali kelima AJI Kupang menggelar Konferta dengan riang gembira. Konferta kali ini bukan hanya untuk memilih Pengurus AJI Kupang periode 2026–2029, namun juga merumuskan arah organisasi selama tiga tahun ke depan,” kata Djemi dalam pernyataan tertulis, Kamis, 27 Agustus 2026.
Selain pemilihan kepengurusan baru, Konferta V akan diawali dengan diskusi publik bertema “Tantangan Kerja Jurnalistik di Tengah Gempuran AI”. Diskusi tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas anggota AJI Kupang dalam menghadapi perubahan teknologi yang semakin memengaruhi dunia jurnalistik.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, dipastikan hadir sebagai salah satu narasumber. Diskusi juga menghadirkan Rossi Swan, dosen FISIP Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Cendana (Undana).
Djemi menyebut terdapat 21 anggota AJI Kupang yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua dan Sekretaris AJI Kupang periode 2026–2029. Dalam momentum yang sama, AJI Kupang juga akan mengukuhkan 12 anggota baru.
Menurut Djemi, Konferta V diharapkan tidak berhenti pada pergantian kepengurusan, tetapi menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan strategis untuk memperkuat organisasi dalam menjaga independensi, memperjuangkan kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi, serta mendorong kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis.
Perjalanan AJI Kupang
AJI Kupang memiliki perjalanan panjang sejak mulai dibentuk pada 2000. Pada periode awal, organisasi sempat mengalami persoalan internal hingga kepengurusan pertama dibekukan karena pelanggaran terhadap AD/ART AJI.
Periode 2000–2002 menjadi masa vakum bagi AJI Kupang. Upaya menghidupkan kembali organisasi mulai dilakukan pada Desember 2002 ketika Jemris Fointuna membangun komunikasi dengan sejumlah pengurus AJI Indonesia.
Pada Agustus 2004, AJI Indonesia memberikan mandat lisan kepada Jemris untuk melakukan konsolidasi dan merekrut calon anggota dengan status AJI Persiapan Kota Kupang.
Dua tahun kemudian, April 2006, AJI Indonesia mengutus Heri Soba dan Eko Maryadi untuk membentuk AJI Persiapan Kota Kupang. Deklarasi yang berlangsung di Aula Yayasan Purnama Kasih (Yaspurka) Kupang tersebut dihadiri sekitar 40 jurnalis dan menetapkan Jemris Fointuna sebagai koordinator.
Pada 8 November 2008, KLB AJI Persiapan Kota Kupang digelar di Hotel Sasando. Forum tersebut memilih Jemris Fointuna sebagai Ketua dan Alfons Nadabang sebagai Sekretaris.
Beberapa pekan kemudian, tepatnya 28 November 2008, AJI Persiapan Kota Kupang resmi dikukuhkan menjadi AJI Kota Kupang dalam Kongres VII AJI di Denpasar, Bali, untuk masa kepengurusan 2008–2012.
Pergantian kepemimpinan kemudian berlangsung melalui Konferta. Konferta I tahun 2012 memilih Simon Nilli sebagai Ketua dan Willy Korebima sebagai Sekretaris. Konferta II tahun 2015 memilih Aleks Dimoe sebagai Ketua dan Jhon Seo sebagai Sekretaris.
Konferta III tahun 2018 memilih Marthen Bana sebagai Ketua dan Imanuel Lodja sebagai Sekretaris untuk masa kepemimpinan 2019–2022.
Setelah sempat tertunda lebih dari setahun, Konferta IV akhirnya digelar pada 26 Agustus 2023 di Hotel Kristal Kupang. Djemi Amnifu terpilih sebagai Ketua dan Linda Makandoloe sebagai Sekretaris AJI Kupang periode 2023–2026.
Konferta IV juga mencatat sejarah karena untuk pertama kalinya dihadiri langsung Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Mahdi.
Kini, Konferta V kembali menjadi titik penting perjalanan AJI Kupang. Selain memilih kepengurusan baru, forum ini diharapkan mampu melahirkan arah dan rekomendasi organisasi untuk menjawab tantangan baru dunia jurnalistik, terutama di tengah perkembangan kecerdasan buatan, tuntutan profesionalisme, kebebasan pers, serta kesejahteraan jurnalis.
(Lid)