GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Jalan Baitanu Alak

Fraksi Gerindra Soroti Buruknya Kualitas dan Pemerataan Proyek Jalan di Kota Kupang

IDETORIAL.com, Kupang — Persoalan infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan utama dalam forum resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

Dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan fraksi Gerindra pada sidang dewan, Senin, 24 Agustus 2026, disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan masih terus menuai keluhan masyarakat, dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa meski sejumlah upaya perbaikan dan pembangunan jalan sudah terlihat hasilnya, namun kualitas, pengawasan, dan pemeliharaan pekerjaan masih menjadi catatan penting.

Perbaikan jalan yang berulang-ulang di lokasi yang sama, dinilai sebagai indikasi lemahnya kontrol kualitas. Karena itu, pelaksana proyek didorong untuk berkomitmen menjaga mutu pekerjaan dengan memberikan garansi pemeliharaan, khususnya menghadapi musim hujan tahun depan.

Proses Tender Dinilai Terkesan Monopoli

Pendapatan Kota Kupang Naik 17,41 Persen, Fraksi NasDem Soroti Ketergantungan Dana Transfer

Sorotan lain diarahkan pada proses pengadaan pekerjaan jalan yang dinilai terkonsentrasi pada segelintir pihak dalam satu kawasan, sehingga menimbulkan kesan monopoli.

Kondisi ini disebut berdampak pada lambatnya pengerjaan, proyek yang dikebut secara terburu-buru, dan menurunnya kualitas hasil akhir jalan. Untuk itu, mendesak agar prinsip pemerataan diterapkan kepada para pengusaha lain di daerah, sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat sekaligus mendorong perbaikan kualitas pekerjaan.

Sejumlah Ruas Jalan Jadi Aduan Warga

Beberapa titik jalan yang menjadi aduan masyarakat turut diungkap dalam sidang tersebut:

  • Jalan Baitanu, Kecamatan Alak — kondisi jalan berlubang dan berdebu tebal hingga memunculkan istilah warga “mandi salju”. Debu jalan ini disebut mengganggu aktivitas pelaku UMKM di sekitarnya, memicu gangguan kesehatan pernapasan (ISPA), bahkan kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
  • Bekas galian pipa PAM di Kali Dendeng, Kecamatan Alak dan Kota Raja — perbaikan jalan pascagalian menggunakan rabat beton yang tidak selaras dengan permukaan jalan lama berjenis hotmix, sehingga menambah risiko kecelakaan bagi pengendara.
  • Kawasan Pantai Batu Nona — sebagai salah satu penunjang pariwisata Kota Kupang, ruas jalan di kawasan ini dinilai butuh perbaikan segera, termasuk penambahan jalan penghubung menuju kawasan Pantai Nunsui.

Berbagai temuan ini disampaikan sebagai masukan resmi dalam sidang dewan agar pemerintah kota dan pihak pelaksana proyek memberikan perhatian lebih terhadap kualitas, pengawasan, dan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Kupang.

Pemerintah, UNICEF dan CEO Water Mandate Perkuat Ketahanan Air di Jawa

(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement